Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cerita Terawan Tangani 3 Pasien Sebelum Hadiri Sertijab Menteri Kesehatan

Terawan Agus Putranto mengaku langsung kembali ke profesinya yang lama menjadi dokter usai tak lagi menjabat sebagai Menteri Kesehatan.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Rapat kerja tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021 (RKA K/L dan RKP K/L) Kementerian Kesehatan tahun 2021. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Rapat kerja tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021 (RKA K/L dan RKP K/L) Kementerian Kesehatan tahun 2021. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA – Terawan Agus Putranto melakukan serah terima jabatan (sertijab) kepada Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan baru yang telah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (29/12/2020).

Sebelum menghadiri sertijab, ternyata Terawan sempat melakukan perawatan kepada tiga pasien, termasuk seorang pasien yang berasal dari Amerika Serikat.

"Siang tadi saya boleh mengerjakan tiga pasien, dua pasien struk batang otak, satu pasien demensia dari Amerika dan kita dapat selesaikan dengan baik karena anugerah Tuhan,” ujar Terawan, Selasa (29/12/2020).

Dia memang mengakui langsung kembali ke profesinya yang lama menjadi dokter usai tak lagi menjabat sebagai Menteri Kesehatan.

“Saya tergelitik tadi, setelah jadi menteri kembali jadi mantri. Kebanggaan bagi saya bisa menyuntik orang kembali,” ujarnya.

Pada acara tersebut, Terawan juga meminta maaf atas kesalahan pada kinerjanya selama setahun terakhir sebagai Menteri Kesehatan.

“Saya menyampaikan permohonan maaf bila dalam kedinasan ada hal yang kurang berkenan di hati, baik disengaja maupun tidak sengaja, saya betul-betul mohon maaf lahir dan batin,” ungkapnya.

Dia berpesan dan berharap semua pegawai di Kemenkes tetap bekerja dengan baik, melayani masyarakat, dan menjalankan tugas sesuai dengan norma yang berlaku.

“Selamat datang dan selamat bertugas kepada Pak Menteri dan Wakil Meneteri. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan, petunjuk, dan rahmat dalam menjalankan tugas negara, menjalankan kesehatan yang merata untuk seluruh rakyat Indonesia,” pesannya.

Selanjutnya, Terawan mengatakan akan meneruskan profesi apapun yang diizinkan sebagai wujud bakti kepada bangsa dan negara.

“Apa yang bisa saya kerjakan akan saya kerjakan dengan penuh ikhlas, saya dan seluruh staf juga sadar kapan harus berhenti, berjalan, kapan harus menghadapi situasi, kapan tahu kemampuan dan sampai mana batas kemampuannya,” tutupnya.

Terawan menjadi sorotan sepanjang 2020 lantaran sebagai Menteri Kesehatan dinilai lambat dalam melakukan penanganan Covid-19. Beberapa kali dia juga mangkir dari undangan wawancara, dan bahkan sempat ‘menghilang’ dari mata publik.

Tak lama sebelum digantikan dengan Menkes yang baru, beberapa petisi juga sempat dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot jabatan Terawan dan digantikan dengan orang yang lebih kompeten.

Permintaan itu kemudian terjawab pada 23 Desember 2012, PResiden Jokowi melakukan reshuffle di kementerian dan menyerahkan posisi Terawan sebagai Menteri Kesehatan kepada Budi Gunadi Sadikin. Tak sendiri, Budi juga didampingi Wakil Menteri Dante Saksono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper