Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Cek Bansos Tunai Rp300 Ribu, Segera Login Situs dtks.kemensos.go.id

Program bansos tunai Rp300 ribu diberikan sebagai insentif atas dampak dari pandemi Covid-19. Untuk mengetahui status penerima, Anda bisa login ke situs dtks.kemensos.go.id.
Menteri Sosial Tri Rismaharini usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (23/12/2020) / Youtube: Setpres RI
Menteri Sosial Tri Rismaharini usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (23/12/2020) / Youtube: Setpres RI

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan akan memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos tunai Rp300 ribu pada 2021.

Para penerima bansos tunai Rp300 ribu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini diberikan sebagai insentif atas dampak dari pandemi Covid-19. Untuk mengetahui status penerima, Anda bisa login ke situs dtks.kemensos.go.id.

Selain diberikan untuk mengatasi dampak pandemi, bansos Rp300 ribu juga merupakan program reguler Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Asep Sasa Purnama mengatakan dengan hadirnya Menteri Sosial baru Tri Rismaharini, membuatnya menerapkan adaptasi terutama dalam membenahi permasalahan.

"Koordinasi dengan kepala daerah serta pendamping terlihat sudah cukup bagus, sehingga permasalahan sudah bisa diselesaikan satu persatu," kata Dirjen PFM Asep Sasa seperti dikutip dari situs Kemensos, Senin (28/12/2020).

Kedepannya, dia mengatakan Kemensos bakal menjalin konsolidasi dengan PT. Pos Indonesia serta disinergikan dengan Aplikasi Omspan.

Selain dengan prinsip terarah, terpadu, dan berkelanjutan, program juga dijalankan secara transparan, salah satunya dengan dashboard.

"Kita tidak boleh puas dan harus memaksimalkan layanan kita, kedepannya dashboard harus bisa diakses melalui handphone," ujarnya.

Untuk mengecek status penerima bansos tunai Rp300 ribu dari pemerintah atau tidak, Anda bisa cukup login ke situs resmi dtks.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:
1. Masuk ke situs dtks.kemensos.go.id.
2. Pilih identitas diri untuk verifikasi. Anda bisa memilih satu dari tiga identitas diri. Identitas diri tersebut meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
3. Lalu klik 'Cari'. Jika data tersebut terdapat dalam database, maka akan ada keterangan Anda sebagai penerima.

Apabila nama Anda tidak ada dalam database, maka situs DTKS akan memberi keterangan: "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama!".

Lalu, bagaimana caranya agar Anda terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id?
Anda bisa mengikuti langkah di bawah ini:
1. Lapor pada aparat desa atau kelurahan dengan membawa KTP/KK.
2. Dinas sosial selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi data.
3. Pada proses ini tidak semua usulan akan disetujui.
4. Usulan yang disetujui akan dilaporkan pada Kemensos melalui gubernur.
5. Setelah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi, calon penerima akan terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id dan mendapatkan bansos Rp300 ribu.

Namun, jika Anda merupakan penerima bansos tersebut, Anda sudah bisa segera mencairkannya. Proses transfer dana bansos tunai Rp300 ribu juga tidak dikenakan biaya.

Dikutip dari situs Kemensos, berikut empat cara penyaluran dan pencairan bansos Rp300 ribu:
1. Bansos tunai Rp300 ribu disalurkan lewat PT Pos Indonesia atau transfer rekening.
2. Transfer rekening berlaku bagi penerima bansos Rp300 ribu yang mempunyai rekening di BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
3. Penyaluran lewat PT Pos Indonesia dilakukan jika penerima tidak mempunyai rekening di bank anggota Himbara.
4. Membawa KTP/KK saat ingin mencairkan BST, yang ditambah buku rekening bagi yang menggunakan transfer rekening.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper