Bisnis.com, JAKARTA - Juru bicara pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, memberi peringatan keras kepada masyarakat yang tetap memutuskan untuk mudik pada saat Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Wiku tampak geram lantaran imbauan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tidak diindahkan oleh masyarakat untuk tetap tinggal di rumah sepanjang libur akhir tahun. Alasannya, tingkat penyebaran Covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi.
“Jangan sampai hari raya ini menjadi hari raya terakhir bersama keluarga dan orang terdekat hanya karena kita memaksakan saat berpergian ataupun saat kita lengah dan abai terhadap protokol kesehatan,” kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan Kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (22/12/2020).
Dia mengeluh jumlah masyarakat yang tetap melakukan perjalanan jauh terbilang tinggi. Padahal, dia menuturkan, Satgas Penanganan Covid-19 sudah mengingatkan bahaya bepergian di tengah kondisi pandemi yang belum terkendali saat ini.
“Meski Satgas sudah mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah saat liburan kami melihat tetap banyak individu yang memutuskan untuk berpergian,” kata dia.
Pemerintah secara resmi memangkas libur panjang akhir tahun atau cuti bersama sebanyak tiga hari dari 28-30 Desember 2020.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi terkait pengurangan jatah cuti bersama yang berbarengan dengan libur Natal dan Tahun Baru 2020.
"Dari 28-30 Desember 2020 tidak ada libur. [Masyarakat] tetap masuk kerja seperti biasa," ujar Muhadjir dalam keterangan pers secara virtual, Senin (1/12/2020).
Dengan keputusan tersebut, pemerintah membagi libur panjang sebanyak 11 hari menjadi dua libur akhir pekan (long weeekend). Pemerintah memutuskan untuk memberikan libur Natal serta pengganti Idul Fitri selama 1 hari, yakni dari 24 sampai dengan 27 Desember 2020.
Selanjutnya, periode cuti bersama akhir tahun dimulai pada 31 Desember 2020 sebagai pengganti libur Idul Fitri dan 1 Januari 2021 untuk libur tahun baru. Masa libur berlanjut pada 2-3 Januari 2021 lantaran jatuh pada Sabtu dan Minggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel