Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disebut Terlibat Kasus Bansos, Gibran: Saya Tak Pernah Ikut Campur!

Gibran menegaskan tidak pernah merekomendasikan proyek pengadaan goodie bag dari Kementerian Sosial ke PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex
Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @kasesangp
Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @kasesangp
Bisnis.com, JAKARTA - Calon Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus korupsi pengadaan paket bansos Covid-19. 

Gibran menegaskan tidak pernah merekomendasikan pengadaan goodie bag dari Kementerian Sosial ke PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex. Dia bahkan menyebut tudingan itu tak berdasar.

"Itu enggak benar. Saya itu tidak pernah merekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos. Apalagi merekomendasikan goodie bag. Enggak pernah. Itu berita yang tidak benar," kata dia dikutip dari Solopos, Senin (21/12/2020).

Gibran mempersilakan semua pihak mengonfirmasi isu yang berkembang yang menyebut dirinya terlibat korupsi bansos Kemensos kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau manajemen PT Sritex.

"Ya nanti silahkan saja dikroscek ke KPK, ke Sritex. Kayaknya [Sritex] juga sudah mengeluarkan statement. Itu berita-berita yang tidak benar. Dan tidak bisa dibuktikan," urai dia.

Gibran mengatakan jika hendak korupsi mestinya dilakukan di instansi-instansi besar seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pertamina maupun proyek jalan tol. Tetapi dia sama sekali tidak melakukan tindakan tercela itu.

"Itu nilainya triliunan rupiah. Saya tidak pernah seperti itu. Apalagi ikut campur," urai dia.

Kendati demikian, Gibran mengaku mengenal Mensos Juliari P Batubara. Meskipun, seingatnya dia belum pernah bertemu dengan elit PDIP yang saat ini ditahan KPK karena kasus suap pengadaan bansos

"Kenal tapi belum pernah bertemu sekali pun. Belum pernah. Dan tidak pernah yang namanya saya ikut campur dalam masalah bansos. Apalagi merekomendasikan goodie bag," tegas dia.

Seperti diketahui, nama Gibran banyak disorot lantaran laporan sebuah media yang menyebut dirinya merekomendasikan Sritex untuk pengadaan tas paket bansos Jabodetabek. 

Pengadaan paket bansos saat ini tengah disidik KPK. KPK telah menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19)

Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Selaku penerima, Juliari, Adi dan Matheus dijerat Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, selaku pemberi, Ardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kurniawan
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : JIBI
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper