Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketika Kanselir Jerman Memohon Maaf Sampai Membungkuk

Dikutip dari DW News, Kanselir Jerman Merkel mengungkapkan Jerman akan menutup pertokoan semua pertokoan kecuali yang menjual kebutuhan sehari-hari.
rnPuluhan kursi dan meja di rantai dan terkunci milik sebuah restoran di dekat gerbang Brandenburg saat pemerintah memberlakukan lockdown dalam beberapa bulan terakhir akibat wabah Covid-19 di Berlin, Jerman (2/11/2020)./Antara-Reutersrn
rnPuluhan kursi dan meja di rantai dan terkunci milik sebuah restoran di dekat gerbang Brandenburg saat pemerintah memberlakukan lockdown dalam beberapa bulan terakhir akibat wabah Covid-19 di Berlin, Jerman (2/11/2020)./Antara-Reutersrn

Bisnis.com, JAKARTA - Kanselir Jerman Angela Merkel mengumumkan lockdown untuk penanganan Covid-19 di Jerman yang setidaknya berlaku hingga 10 Januari 2021.

Dikutip dari DW News, Merkel mengungkapkan Jerman akan menutup pertokoan semua pertokoan kecuali yang menjual kebutuhan sehari-hari.

"Kita akan menutup pertokoan mulai dari Rabu 16 Desember dan hanya akan membuka tempat-tempat yang menjual kebutuhan sehari-hari," ungkap Merkel dikutip Selasa (15/12/2020).

Pemerintah Jerman juga akan berhati-hati untuk tidak memperpanjang penjualan produk non pangan di toko-toko yang masih buka. Dan penjualan produk piroteknik seperti kembang api dan petasan akan dilarang sebelum malam tahun baru.

Sebelumnya pada Rabu (9/12/2020), Kanselir Jerman ini memohon kepada pendudukunya untuk mengikuti lockdown yang akan dilaksanakan bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru salah satunya mengurangi kontak agar bisa melindungi keluarga saat Natal mendatang.

Pada video yang diunggah DW News, tampak wanita yang berusia 66 tahun ini memohon hingga membungkukkan badannya serta memohon dengan tangannya dimana hal ini tidak biasa dilakukannya.

"Saya mohon maaf, dari lubuk hati yang terdalam. Namun jika harga yang kita bayarkan adalah 590 kematian sehari maka hal ini tidak bisa saya terima," ungkapnya dikutip Selasa (15/12/2020).

Sementara itu, di Indonesia sendiri pemerintah tidak akan memberlakukan lockdown. Melalui Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19, pemerintah akan melarang adanya kerumunan saat libur Natal dan Tahun Baru seperti dikutip Bisnis.

"Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburan/rural," ungkap Luhut B. Pandjaitan, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi pada Senin (14/12/2020).

Luhut meminta implementasi pengetatan ini dapat dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper