Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerumunan di Markas FPI, Polisi Cecar Sobri Lubis dengan 63 Pertanyaan

Aziz menjelaskan, Sobri Lubis dicecar sekitar 63 pertanyaan, sementara Maman Suryadi sekitar 62 pertanyaan.
Massa menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). /Antara
Massa menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dua tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Petamburan, Jakarta Pusat, yakni Sobri Lubis dan Maman Suryadi selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hingga, Senin (14/12/2020) malam.

"Baru selesai dan kami menyampaikan perkembangan kepada media," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) sekaligus Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya.

Aziz menjelaskan, Sobri Lubis dicecar sekitar 63 pertanyaan, sementara Maman Suryadi sekitar 62 pertanyaan.

Penyidik menanyakan terkait pribadi tersangka, aktivitas keseharian, kegiatan organisasi hingga peran dalam kasus kerumunan itu.

Namun kata Aziz, dua tersangka juga tidak menjawab sekitar 40-an pertanyaan, dengan alasan mereka tidak mengetahui dan tidak memperhatikan secara rinci, sehubungan dengan kasus itu.

Aziz juga belum memberikan komentar terkait apakah dua tersangka itu akan ditahan penyidik atau tidak.

Menurutnya, penyidik masih konsisten dengan pasal yang dikenakan kepada keduanya yakni Pasal 216 KUHP jo 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan

Sebelumnya, Maman Suryadi dan Sobri Lubis menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/12/2020) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Maman Suryadi selaku Panglima LPI dan penanggungjawab keamanan, serta Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi dalam hajatan yang berlangsung pada Sabtu (14/10/2020) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper