Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rizieq Shihab Sudah Tes Swab Covid-19 di Polda Metro, Bagaimana Hasilnya?

Tes swab antigen kini menjadi SOP yang harus dijalani oleh saksi maupun tersangka sebelum diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan tes usap atau tes swab antigen terhadap tersangka Habib Rizieq Shihab sebelum diperiksa penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa berdasarkan hasil tes swab, Rizieq Shihab dinyatakan negatif Covid-19.

Yusri menyatakan bahwa tes swab antigen kini menjadi SOP yang harus dijalani oleh saksi maupun tersangka sebelum diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya.

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai upaya Polda Metro Jaya untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah DKI Jakarta.

"Sudah di tes swab antigen dan hasilnya MRS ini negatif ya," kata Yusri, Sabtu (12/12/2020).

Yusri mengungkapkan bahwa tersangka Habib Rizieq Shihab kini tengah diperiksa intensif oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

"Sekarang sedang menjalani pemeriksaan dulu ya sebagai tersangka," ujar Yusri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya, pukul 10.24 WIB pada Sabtu (12/12/2020).

Rizieq Shihab hadir di Mapolda Metro Jaya dengan mengendarai mobil berwarna putih dan didampingi oleh pihak kerabat. Tampak Sekretaris Umum FPI Munarman juga turut mendampingi imam besar FPI tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya. Kelima orang tersebut antara lain adalah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan tim penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, termasuk Rizieq Shihab.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper