Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditetapkan Tersangka, Rizieq Shihab: Saya Tidak Pernah Lari

Rizieq Shihab mengumumkan akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) dalam statusnya sebagai tersangka.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta./Antararn
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengumumkan dirinya kooperatif dan tidak pernah lari dari muka hukum. Termasuk dalam penyidikan kerumunan yang sedang diselidiki Polda Metro Jaya.

Dalam kasus terakhir ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada 10 Desember 2020.

Menurut pimpinan Front Pembela Islam ini, saat dirinya sebagai sebagai saksi. Setiap panggilan oleh Polda Metro Jaya disikapi dengan jalur hukum sesuai ketentuan.

Bahwa saya tidak pernah lari apalagi sembunyi. Karena selama ini, pada proses pemulihan lebih banyak di pesantren,” kata Rizieq video yang ditayangkan Front TV, Jumat (11/12/2020).

Menurut dia, saat mendapatkan panggilan saksi pertama kali, dirinya telah mengirimkan pengacara berdasarkan jadwal yang ditetapkan. Tim pengacara ini telah bertemu dengan penyidik dan menyepakati panggilan kedua.

“Pada panggilan kedua  pada 7 Desember, saya melihat posisi pemulihan kita perlu penambahan. Saya tidak mangkir. Saya sampaikan surat dan sampaikan permohonan melalui pengacara dan diterima dengan baik oleh penyidik [Polda Metro Jaya],” katanya.

Hasil komunikasi dengan penyidik, dirinya dijadwalkan sebagai saksi dalam pemanggilan ketiga yakni 14 Desember 2020 mendatang.

“Karena itu pada hari yang sama, Senin (7/12/2020), dimana di siang hari Kapolda Metro Jaya mengumumkan penembakan 6 laskar FPI yang setia mengawal saya, ini tidak ada sangkut paut dengan panggilan saya,” katanya.

Pasalnya, pada pagi hari sebelum pengumuman, Rizieq menyebut tim pengacaranya bertemu dengan penyidik.

Sedangkan peristiwa meninggalnya 6 anggota laskar FPI diterjang peluru aparat, Rizieq menyebut dirinya tidak menyangka.

“Kami tidak pernah sangka itu orang Polda Metro. Kami menyebutnya orang tidak dikenal,” katanya dalam video.

Oleh karena itu, Rizieq menyebut dirinya terkejut saat diumumkan dijadikan tersangka pada 10 Desember 2020. Pasalnya dirinya belum diperiksa.

Meski begitu, untuk menjernihkan keadaan dirinya akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) pagi. Ia meminta tidak dilakukan gelar pasukan oleh aparat keamanan sehingga tidak memancing kerumunan.

Sementara untuk pengikutnya, Rizieq meminta didoakan dari rumah dan tidak perlu ikut ke Polda Metro Jaya. Langkah ini sebagai upaya melawan pandemi Covid-19 dengan mencegah kerumunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper