Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ibarat Bumi dan Langit, Ini Perbandingan Dana Kampanye Gibran dan Penantangnya

Dana kampanye yang dibelanjakan pasangan Gibran-Teguh sekitar 2.917 persen dari belanja dana kampanye Bajo.
Bakal Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat pemberian berkas dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (12/8/2020). Kunjungan Gibran dan Teguh dalam rangka bersilaturahmi dan meminta dukungan PAN atas pencalonan mereka maju dalam Pilwalkot Solo Desember mendatang. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Bakal Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat pemberian berkas dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (12/8/2020). Kunjungan Gibran dan Teguh dalam rangka bersilaturahmi dan meminta dukungan PAN atas pencalonan mereka maju dalam Pilwalkot Solo Desember mendatang. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Binsis.com, JAKARTA - Penggunaan dana kampanye Pilkada Solo 2020 pasangan cawali-cawawali Solo nomor urut 01, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa, jauh lebih melampaui pasangan nomor urut 02, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).

Dari Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang diumumkan KPU Jateng, paslon 01 mendapat pemasukan dana kampanye Rp3,2 miliar.

Dari dana kampanye Pilkada Solo itu, yang terpakai oleh paslon 01 dan tim untuk berkampanye tercatat Rp3.2 miliar. Sedangkan paslon nomor urut 02 menerima sumbangan dana kampanye senilai Rp153,4 juta dan hanya terpakai Rp110,2 juta. 

Bila dikalkulasi, dana kampanye yang dibelanjakan pasangan Gibran-Teguh sekitar 2.917 persen dari belanja dana kampanye Bajo. Atau, belanja dana kampanye pasangan Bajo hanya 3,42 persen dari belanja kompetitornya.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menjelaskan rekening khusus dana kampanye kedua pasangan cawali-cawawali ditutup seiring berakhirnya masa kampanye selama 71 hari, Sabtu (5/12/2020) lalu.

Dengan ditutupnya rekening oleh pihak bank, berarti tak bisa lagi menerima sumbangan dana kampanye. 

“Dana kampanye Pilkada 2020 ini dibatasi Rp19,7 miliar. Bila pada praktiknya dana kampanye melebihi angka itu akan masuk ke kas negara. Tapi untuk pasangan cawali-cawawali Solo jumlahnya tidak sampai melebihi batasan,” ujar Nurul sebagaimana dilansir dari Solopos.com, Selasa (8/12/2020).

Selain tertib dalam jumlah dana kampanye, masing-masing cawali-cawawali pada Pilkada Solo juga tertib menyerahkan LPSDK. Berdasarkan catatan KPU Solo, pasangan Gibran-Teguh menyerahkan laporan tersebut pada Minggu (6/12/2020) pukul 12.04 WIB.

Sedangkan Bajo menyerahkan LPSDK pada hari yang sama, yaitu pukul 17.32 WIB. “Dengan tidak melebihi dari batasan dana kampanye, sisa dana pada rekening menjadi hak dari masing-masing pasangan cawali-cawawali,” sambung Nurul.

Kendati masing-masing calon sudah menyerahkan LPSDK, KPU Solo tetap akan melakukan audit laporan yang mereka serahkan. Audit akan dilakukan akuntan publik yang ditunjuk KPU Solo. Hasil audit tak mempengaruhi pencalonan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kurniawan
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Solopos.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper