Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Tapi Vaksinasi Tak Bisa Serempak

Karena tidak mungkin dilakukan vaksinasi serempak, semua pihak mengikuti pengumuman dan petunjuk dari petugas yang menyiapkan vaksinasi.
Botol vaksin CoronaVac SARS-CoV-2 Sinovac ditampilkan di acara media di Beijing, China, pada 24 September. /Bloomberg
Botol vaksin CoronaVac SARS-CoV-2 Sinovac ditampilkan di acara media di Beijing, China, pada 24 September. /Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampaikan kabar baik kedatangan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 di Tanah Air. Namun demikian, vaksinasi bakal melalui pentahapan dan tidak bisa dilakukan serempak.

"Karena tidak mungkin dilakukan vaksinasi serempak, semua pihak mengikuti pengumuman dan petunjuk dari petugas yang menyiapkan vaksinasi," kata Presiden malalui siaran Youtube, Minggu (6/12/2020).

Presiden mengatakan meski vaksin sudah ada, semua diminta tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan. Disiplin 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. "[Itu] selalu harus kita lakukan," jelasnya.

Lebih lanjut, Jokowi berdoa,"Semoga tuhan memberkati kita semua untuk bisa melewati wabah ini."

Pada 6 Desember 2020, pukul 21.22 WIB, pesawat Garuda Indonesia yang membawa kargo 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac, Tiongkok telah tiba di Indonesia. Vaksin ini setelah telah diuji klinis di Bandung sejak Agustus 2020.

Selain kedatangan vaksin hari ini, Presiden juga menjelaskan akan ada 1,8 juta vaksin yang diusahakan tiba Januari 2021.

Meski vaksin sudah tiba di Indonesia, vaksinasi perlu dilakukan pentahapan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jokowi menjelaskan seluruh prosedur harus dilakukan dengan baik, pertimbangan ilmiah, uji klinis akan menentukan kapan vaksinasi akan dimulai.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akhirnya menetapkan ada 6 vaksin covid-19 yang akan digunakan di Indonesia secara sah.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) yang diteken per tanggal.3 Desember 2020 oleh Menteri Kesehatan Terawan Putranto.

Adapun enam vaksin itu yakni sebagai berikut :

1. PT Bio Farma (Persero)
2. Astra Zeneca
3. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
4. Moderna
5. Pfizer Inc and BioNTech
6. Sinovac Biotech Ltd

Menurut Kepmenkes itu, bahwa vaksin yang disahkan itu adalah daftar yang sudah masuk uji klinis tahap 3 atau sudah selesai uji klinis.

Selain itu, dituliskan jika vaksinasi vaksin hanya bisa dilakukan setelah perusahaan mendapatkan izin edarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper