Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Temuan KPK Pasca Menggeledah Eks Rumah Dinas Edhy Prabowo

Penyidik KPK mengamankan uang senilai Rp4 miliar dalam penggeledahan di rumah dinas eks Menteri KKP Edhy Prabowo. Uang tersebut diduga terkait dengan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo
Dari kiri-kanan: Deputi Penindakan Karyoto, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers terkait penetapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020)./Antararn rn
Dari kiri-kanan: Deputi Penindakan Karyoto, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers terkait penetapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020)./Antararn rn

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa uang senilai Rp4 miliar dalam penggeledahan di rumah dinas eks Menteri KKP Edhy Prabowo

Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

"Ditemukan juga sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp4 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (3/12/2020).

Ali mengataka selain mengamankan uang, penyidik lembaga antirasuah juga membawa dokumen, barang bukti elektronik dan 8 unit sepeda yang pembeliannya diduga terkait dengan suap ekspor benih lobster. 

"Tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tsb untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito pada Selasa (1/12/2020). Selain itu, KPK juga sempat menggeledah kantor KKP dan kantor PT Aero Citra Kargo beberapa waktu lalu.

Adapun, KPK menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. 

Mereka adalah Edhy Prabowo, Staf khusus Menteri KKP Syafri, Andreu Pribadi Misanta, Pengurus PT ACK Siswadi, Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin sebagai penerima suap.Sementara itu sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Suharjito yang merupakan Direktur PT DPP sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper