Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan agar penanganan Covid-19 di Jawa Tengah dan DKI Jakarta mendapatkan perhatian khusus. Hal itu dikarenakan, kedua provinsi tersebut mencatatkan penambahan kasus positif yang signifikan dalam sepekan terakhir.
Adapun, Jawa Tengah saat ini menjadi episentrum baru Covid-19. Hingga Senin (30/11/2020), total kasus positif Covid-19 di Jateng mencapai 55.896 kasus.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat pada 22 - 30 November 2020 atau dalam sepekan terakhir, peningkatan harian kasus positif di Jawa Tengah cukup fluktuatif.
Perinciannya, pada 22 November 2020 tercatat sebanyak 477 kasus positif baru, kemudian keesokan harinya naik drastis menjadi 1.005 kasus.
Selanjutnya, pada 26 November 2020 kasus baru konfirmasi positif kembali turun yakni hanya 559, tapi kembali melonjak pada 27-29 November 2020.
Pada 27 November kasus positif Covid-19 di Jateng bertambah 963 kasus. Kemudian, pada 28 November bertambah 1.118 kasus positif, dan naik signifikan menjadi 2.036 kasus pada 29 November 2020.
Baca Juga
Adapun, pada 30 November kasus baru Covid-19 di Jateng kembali menurun menjadi 899 kasus.
Sementara itu, lonjakan kasus baru Covid-19 yang terjadi di Jateng pada 29 November menyebabkan kasus positif secara nasional mencatat rekor tertinggi yaitu menembus angka 6.267 orang, sehingga total kasus menjadi 534.266 orang.
Untuk menekan kasus positif Covid-19 di Jateng dan DKI sebagai dua provinsi penyumbang terbesar kasus harian Covid-19, Presiden Jokowi meminta agar kepala daerah di kedua provinsi itu untuk lebih optimal dalam penanganan Covid-19.
“Agar dilihat betul-betul kenapa peningkatannya begitu sangat drastis,” kata Jokowi saat membuka Ratas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/11/2020).
Jokowi juga kembali mengingatkan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di tengah pandemi. Oleh sebab itu, Presiden meminta agar kepala daerah betul-betul serius dalam melindungi keselamatan warganya dan taat menerapkan protokol kesehatan.
“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujarnya.
Jokowi juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan kepada para gubernur, bupati dan walikota untuk betul-betul memegang penuh kendali di wilayahnya masing-masing yang berkaitan dengan masalah Covid-19 dan permasalahan ekonomi.