Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saksi Penangkapan Edhy Prabowo, Apa Peran Ngabalin di KKP?

Ngabalin juga menjadi Pembina Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Tenaga Ahli Utama bidang Komunikasi Ali Mochtar Ngabalin (kedua kiri), dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir (kiri) menghadiri penutupan Pengkajian Ramadan 1439 H di Ciracas, Jakarta, Selasa (29/5/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Tenaga Ahli Utama bidang Komunikasi Ali Mochtar Ngabalin (kedua kiri), dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir (kiri) menghadiri penutupan Pengkajian Ramadan 1439 H di Ciracas, Jakarta, Selasa (29/5/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Ali Mochtar Ngabalin menjadi salah satu saksi mata saat Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020).

Ngabalin berada satu tim dengan kementerian tersebut.

Selain sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ngabalin juga menjadi Pembina Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Komite itu dibentuk usai Presiden Joko Widodo melantik Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP.

Ngabalin menjelaskan, komite dibentuk oleh Menteri Edhy dengan salah satu tugasnya membantu kementerian membangun kembali komunikasi dengan nelayan.

“Ini adalah komite yang dibentuk oleh beliau [Edhy Prabowo]. Semua aspirasi nelayan yang kami bisa hubungkan dengan KKP dan kementerian beserta jajarannya,” kata Ngabalin di Youtube Najwa Shihab dikutip Kamis (26/11/2020).

Ngabalin menekankan, bahwa komite tersebut tidak digaji. Pun begitu, dia masuk dalam rombongan yang berangkat ke Amerika Serikat bersama jajaran kementerian.

Ngabalin mengaku mengetahui seluruh kegiatan yang dilaksanakan selama tujuh hari tersebut.

Ngabalin kembali memberikan pernyataan bahwa dirinya tidak ikut terjaring OTT pada kasus gratifikasi ekspor benur lobster. Dia sendiri mengaku tidak mengetahui siapa saja yang diciduk dalam operasi tangkap tangan itu. 

"Saya itu tidak tau siapa-siapa yang beliau bawa. KPK itu bawa siapa saja saya tidak tahu. Karena dari awal kan saya bilang, bahwa dari awal daftar nama-nama yang dibawa dan dimintai keterangan KPK siapa-siapa dipanggil sudah ada di beliau, sehingga kami yang tidak termasuk itu disiapkan jalur sendiri," jelasnya.

Sejurus kemudian, suara Ngabalin di ujung telepon terdengar terbata-bata. Dia menyampaikan bahwa sebagai teman dan sahabat tidak bisa meninggalkan Edhy Prabowo begitu saja, sehingga harus menemani sampai proses KPK selesai di Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya harus menemani Edhy Prabowo sampai dengan penyelesaian, sampai dipisahkan dengan KPK, itu menurut saya adalah komitmen persahabatan saya, dan saya percaya dia seorang yang baik untuk bisa membawa kami.”

“Saya punya perilaku harus lakukan, karena saya tidak boleh membiarkan dia dalam kesulitan, kemudian saya pergi lari tinggalkan dia, apapun alasannya saya harus menemani Edhy,” tuturnya.

Selain Edhy, KPK menangkap enam tersangka lainnya yakni, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin (AM).

Mereka bersama Edhy ditetapkan sebagai penerima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper