Bisnis.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Sumatra Utara, menyiapkan bilik khusus di setiap lokasi tempat pemungutan suara (TPS) bagi masyarakat yang akan mencoblos, namun memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius.
Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair di Medan, Jumat (20/11/2020), mengatakan pihaknya siap menerapkan pilkada dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, termasuk saat hari pencoblosan pada 9 Desember 2020.
Selain menyediakan berbagai perangkat protokol kesehatan, pihaknya juga menyediakan bilik khusus di setiap TPS khusus bagi masyarakat yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat.
"Saat akan masuk ke TPS, pemilih akan diperiksa suhu tubuhnya, bila normal maka akan langsung antre di tempat duduk yang telah disediakan sambil menunggu dipanggil untuk mencoblos menyalurkan hak suaranya di bilik suara.
Bagi mereka yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat, maka akan mencoblos di bilik khusus yang lokasinya sedikit terpisah dengan bilik lainnya dan dilengkapi dengan plastik pembatas.
"Itu salah satu upaya yang kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19. Kita tidak ingin pilkada justru jadi kluster, makanya kami menerapkan protokol kesehatan secara ketat di TPS-TPS nantinya," katanya.
Di setiap TPS juga akan disediakan tempat cuci tangan, sarung tangan sekali pakai untuk mencoblos, tempat duduk yang berjarak minimal satu atau dua meter, serta handsanitizer.
Kepada masyarakat yang datang ke TPS untuk mencoblos disarankan untuk membawa faceshield pelindung wajah dan memakai masker, sehingga diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19.
"Setiap TPS juga dilengkapi alat pengukur suhu tubuh. Itu beberapa langkah yang akan kami lakukan saat pencoblosan nanti di TPS-TPS. Kita berharap semuanya nanti dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan bersama," katanya.