Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

17 WNI Positif Covid-19 di Jepang, Uji PCR di Indonesia Tak Mendeteksi?

Ke-17 WNI tersebut terbang ke Jepang dengan membawa surat keterangan sudah menjalani prosedur PCR dengan hasil yang negatif.
Ilustrasi - Pesawat Japan Airlines tengah parkir di Bandara Haneda, Jepang./Bloomberg
Ilustrasi - Pesawat Japan Airlines tengah parkir di Bandara Haneda, Jepang./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus warga negara Indonesia yang dinyatakan positif Covid-19 saat tiba di luar negeri kembali terjadi.

Jika sebelumnya kasus terdeteksinya WNI positif Covid-19 terjadi pada jemaah umrah di Saudi, kasus kali ini terjadi di Jepang.

Kepada Tempo, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah membenarkan ihwal 17 WNI yang tiba di Jepang dalam kondisi positif Covid-19.

“Setelah diuji PCR saat tiba di Jepang ternyata positif Covid-19,” kata Faizasyah.

Detail identitas WNI tersebut tidak dipublikasi. Kabar yang beredar menyebut WNI tersebut rombongan yang hendak magang di Jepang.

Temuan itu cukup mengejutkan mengingat ke-17 WNI tersebut terbang ke Jepang dengan membawa surat keterangan sudah menjalani prosedur PCR dengan hasil yang negatif.

Surat keterangan bebas Covid-19 juga diperlukan saat WNI tersebut mengajukan visa di kantor Kedutaan Besar Jepang di Jakarta sehingga visa pun bisa diterbitkan.

Faizasyah mengatakan ke-17 WNI tersebut saat ini tengah menjalani perawatan di RS dekat bandara Kansai, Jepang.

Seiring dengan pelaksanaan langkah-langkah normalisasi kembali perlintasan batas negara, Jepang terhitung mulai 1 Oktober 2020, memutuskan untuk menerima aplikasi visa “Pemegang Certificate of Eligibility (COE)” dan “Temporary Visitor (Khusus Kunjungan Bisnis)”.

Situs Kedutaan Besar Jepang di Jakarta menyebut setelah menerima visa, pelancong wajib menunjukkan “Surat Keterangan Tes COVID-19” yang dilaksanakan dalam 72 jam sebelum keluar negara asal dan menyerahkan fotokopi Surat Perjanjian Tertulis (bebas Covid-19) ketika mendarat di Jepang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Tempo.co/ id.emb-japan.go.jp
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper