Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Usul Dana Sosial Disatukan di Kemensos

Anggota Komisi VIII DPR Iskan Lubis menjelaskan selama ini dana bantuan yang dikeluarkan pemerintah bukan hanya dari Kemensos.
Gedung Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA — Penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah untuk masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19 sudah tepat sasaran meski masih ada sekitar tiga persen yang belum mendapat bantuan.

Hal itu diutarakan Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Bantuan Sosial Sudahkah Tepat Sasaran?” di Gedung DPR, Kamis (19/11/2020). Turut jadi narasumber pada diskusi itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopong, Anggota Komisi VIII Iskan Lubis dan pengamat politik Emrus Sihombing.

“Program bantuan sosial (Bansos) sudah tepat sasaran. Jika dipersentase dari 100 persen hanya tiga persen yang disebut belum mendapatkan bansos. Jadi menurut kami itu hal yang wajar,” kata Mensos lewat aplikasi zoom.

Juliari menerangkan, selama pandemi melanda Indonesia, tak jarang dia terjun langsung ke lapangan untuk turut melakukan pengecekan sekaligus membagikan bantuan sosial.

“Tidak ada kementerian yang siap untuk memberikan bantuan sosial di awal pandemi. Hanya Kemensos yang memang sudah ada anggaran untuk program bantuan sosial,” kataanya.

Dalam kesempatan itu, Juliari juga menjelaskan bahwa hasil dari sejumlah survei menempatkan Kemensos sebagai kementerian yang paling baik dalam fungsi perlindungan sosial.

Sementara itu, Komisi VIII DPR mendorong pemerintah untuk menjadikan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai pusat kementerian yang bertanggung jawab penuh untuk penyaluran dana bantuan sosial.

Anggota Komisi VIII DPR, Iskan Lubis menjelaskan selama ini dana bantuan yang dikeluarkan pemerintah bukan hanya dari Kemensos.

“Tentang dana. Sebetulnya kalau kita lihat, dana bantuan sosial itu bukan hanya dikeluarkan oleh di Kementerian Sosial, maka kita berharap ke depan itu pusat data itu semuanya ada di Kemensos," ujarnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar upaya pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial difokuskan pada Kementerian Sosial.

"Terlalu banyak, ratusan triliun rupiah dana itu tetapi ada di kementerian lain untuk bantuan sosial. Ini tidak boleh, seharusnya yang namanya kemiskinan itu sudah di bawah Kemensos,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper