Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes Lakukan Simulasi Vaksinasi Covid-19 di Bekasi, Begini Tahapannya!

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19.
Menteri Kesehatan Terawan saat konferensi pers/Kemenkes
Menteri Kesehatan Terawan saat konferensi pers/Kemenkes

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI terus melakukan sosialisasi dan simulasi vaksinasi Covid-19, kali ini tujuannya adalah Bekasi, Jawa Barat.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19.

“Kita siapkan semuanya, yang pasti pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, sehingga yang menjadi tujuan vaksinasi bisa tercapai,” kata Menkes Terawan melalui keterangan pers, Kamis (19/11/2020).

Dia juga memastikan bahwa pelaksanaan simulasi berjalan sesuai dengan protokol yang ada. Kendati pemberian vaksin merupakan hal yang biasa bagi petugas Puskesmas, namun dengan vaksin jenis baru ini dibuat alur sedemikian rupa.

Dalam tahapan vaksinasi, nantinya peserta akan diskrining terlebih dahulu untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memiliki penyakit komorbid atau tidak. Tahap disebut sebagai anamnase.

Jika peserta vaksinasi terindikasi memiliki penyakit penyerta (komorbid) maka akan diarahkan ke ruang pemeriksaan umum, lalu diberikan surat rujukan untuk selanjutnya dirujuk ke RS.

Sementara bagi peserta yang sehat, dapat menerima vaksinasi tahap pertama. Usai penyuntikan vaksin, peserta tidak langsung pulang, melainkan dilakukan observasi selama 30 menit guna melihat apakah ada efek samping yang ditimbulkan atau tidak.

Sembari menunggu, para petugas Puskesmas akan memberikan sosialisasi mengenai protokol kesehatan serta penerapan pola hidup bersih dan sehat di seluruh tatanan kehidupan.

Selain dihadiri Menkes Terawan, simulasi vaksin juga turut dihadiri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. Dia berpesan bahwa aspek keamanan dan kehalalan harus menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan vaksinasi.

Terkait kebolehan penggunaan vaksin dari MUI, menurut Wapres, itu bisa karena vaksin tersebut halal atau karena berdasarkan kedaruratan. Untuk itu, Wapres menegaskan bahwa sertifikasi atau fatwa dari MUI akan keluar sebelum vaksin diedarkan

“Yang terpenting, MUI sebagai lembaga otoritas akan memberikan fatwanya tentang masalah itu,” tuturnya.

Adapun, pada Rabu (18/11), Presiden Joko Widodo juga sudah menjelaskan bahwa rencananya vaksinasi akan dimulai pada akhir Desember 2020 atau awal 2021. Untuk itu, Presiden berpesan agar seluruh proses dilaksanakan secara hati-hati serta harus sesuai kaidah-kaidah ilmiah, pun dengan vaksin yang akan diberikan ke masyarakat, seluruhnya harus masuk dalam daftar list yang direkomendasikan oleh WHO sehingga dapat dipastikan keamanan dan kemanjurannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper