Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rizieq Shihab Terbang ke Indonesia, Pendukung di Petamburan Apel Siaga

Video yang beredar menunjukkan Rizieq yang sudah 3,5 tahun meninggalkan Indonesia bersiap di bandara, memasuki area pemeriksaan, hingga duduk di ruang tunggu.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab./Reuters
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah video diunggah pengguna media sosial menggambarkan Pemimpin FPI Rizieq Shihab telah terbang kembali ke Indonesia dan dijadwalkan tiba di Tanah Air, Selasa (10/11/2020).

Video yang beredar menunjukkan Rizieq yang sudah 3,5 tahun meninggalkan Indonesia bersiap di bandara, memasuki area pemeriksaan, hingga duduk di ruang tunggu. Tampak sejumlah pengiring dalam proses di Arab Saudi tersebut.

Adapun di Tanah Air, video yang dibagikan warganet menunjukkan ada apel siaga penyambutan Rizieq Shihab. Puluhan warga melihat dan sebagian di antaranya terlihat mengabadikan dengan ponsel, pulihan pria berbaju putih seragam laskar pengamanan FPI sedang melakukan apel siaga di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kepulangan Rizieq Shihab juga diantisipasi Bandara Soekarno Hatta. Plt Manajer Senior Komunikasi Cabang dan Hukum Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Haerul Anwar, mengatakan terus berkoordinasi dengan petugas keamanan terkait kepulangan dia itu agar tidak mengganggu pelayanan publik di Terminal 3 Kedatangan Internasional yang menjadi lokasi penjemputan.

"Pengamanan sepenuhnya oleh polisi dan TNI. Kami hanya memastikan nanti setelah tiba dan selesai melewati proses administrasi maka akan langsung naik kendaraan dan meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta," katanya.

Sekadar diketahui, hampir 3,5 tahun Rizieq Shihab menetap di Arab Saudi. Dia meninggalkan Indonesia saat kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Saat itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, kemudian dihentikan atau SP3.

Pada bulan November 2015, Habib Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mempelesetkan salam Sunda 'sampurasun'‎‎.

Selain itu, ‎Imam Besar FPI ini juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Namun, kasus ini sudah dihentikan oleh Polda Jawa Barat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper