Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KontraS: Pemerintah Tebang Pilih dalam Tangani Hoaks Pandemi

Selama satu tahun ini justru malah seperti memperlihatkan semakin banyak dan malah sangat banyak tekanan-tekanan yang diberikan kepada publik.
Ilustrasi-Fakta di balik hoaks tentang masker/Instagram @Kemenkominfo
Ilustrasi-Fakta di balik hoaks tentang masker/Instagram @Kemenkominfo

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS menyayangkan tindakan pemerintah yang dinilai tebang pilih dalam menangani informasi menyesatkan terkait pandemi Covid-19.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan pada masa awal pandemi beberapa pejabat menyampaikan sejumlah informasi menyesatkan. Salah satunya pernyataan bahwa Covid-19 tidak akan masuk ke Indonesia karena suhu Tanah Air yang lebih panas.

“Tetapi tidak pernah ada tindakan apa pun dari negara atau berbanding terbalik ketika misalkan ada masyarakat yang memberikan kritik maupun informasi terkait penyebaran Covid itu sendiri,” kata Fatia dalam webinar DUHAM#7, seperti ditayangkan akun youtube PBHI Nasional, Kamis (5/11/2020).

Fatia menilai diterbitkannya Surat Telegram nomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020 yang beberapa isinya tentang penyebaran hoaks terkait dengan Covid-19, penyebaran hoaks terkait dengan kebijakan pemerintah, dan penghinaan kepada presiden dan pejabat pemerintah, merupakan upaya pemberangusan kebebasan sipil oleh pemerintah.

KontraS pun mencatat sebanyak 74 kasus penangkapan orang yang dianggap melakukan pencemaran nama baik presiden atau pejabat negara lainnya setelah diterbitkannya surat tersebut.

Fatia menyebutkan bahwa dalam satu tahun pemerintahan Jokori-Ma’ruf justru terjadi pemunduran demokrasi atau berbanding terbalik dengan janji-janji saat kampanye.

“Selama satu tahun ini justru sebenarnya malah seperti memperlihatkan semakin banyak dan malah sangat banyak tekanan-tekanan yang diberikan kepada publik, upaya pembungkaman, penyusutan ruang masyarakat sipil, ditambah dengan [minimnya] akuntabilitas negara, dan juga pemenuhan komitmen atas penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper