Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

341 Peserta Lulus dalam CPNS 2019 BPK

"Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasirnNomor 24 Tahun 2019 dan setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan LulusrnSeleksi Akhir CPNS karena masuk peringkat dalam formasi adalah sebanyak 341rnpelamar
Gedung BPK/Antara
Gedung BPK/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB, hasil akhir seleksi Penerimaan CPNS Badan Pemeriksa Keuangan, dinyatakan sebanyak 341 orang lulus dalam seleksi.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 24 Tahun 2019 dan setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan Lulus
Seleksi Akhir CPNS karena masuk peringkat dalam formasi adalah sebanyak 341
pelamar," tulis pengumuman BPK di laman resminya.

Sementara itu, peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik
berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 24 Tahun 2019 dan setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan Lulus
Seleksi Akhir CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam
jabatan/pendidikan yang sama adalah sebanyak 7 pelamar.

Kemudian, peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik
berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 24 Tahun 2019 namun Tidak Hadir saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang
adalah sebanyak 55 pelamar.

BPK menyatakan, pelamar yang dinyatakan lulus akan mendapatkan penempatan sesuai unit kerja alokasi penempatan yang tercantum pada Pengumuman Nomor 01/S.Peng/X/11/2019 tanggal 22 November 2019 dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 874 Tahun 2019.

Adapun pengumuman alokasi penempatan masing-masing peserta yang telah dinyatakan lulus akan dilaksanakan pada saat pemberkasan.

Pelamar yang telah dinyatakan Lulus wajib mengikuti pemberkasan secara fisik dan tatap muka di 9 (sembilan) Lokasi Pemberkasan yaitu Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, DKI
Jakarta, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.

Sementara itu, pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Akhir CPNS dapat melakukan sanggah terhadap hasil seleksi mulai tanggal 1 s.d. 3 November 2020;

Sanggah hanya dapat dilakukan melalui laman https://sscn.bkn.go.id, Panitia Penerimaan
CPNS BPK Formasi Tahun 2019 tidak menerima sanggahan melalui media lain seperti surat
menyurat, surat elektronik, media sosial, telepon ataupun media lainnya.

Dan panitia Penerimaan CPNS BPK Formasi Tahun 2019 akan menjawab sanggahan pelamar
melalui laman https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 1 s.d. 4 November 2020;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper