Bisnis.com, JAKARTA – Uji klinis vaksin fase III terus dilanjutkan meski ada laporan dan anggapan bahwa sejumlah vaksin tidak aman.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, mengacu pada PP No. 99 Tahun 2020 jika terjadi kesalahan dalam uji klinis maka kontrak yang dilakukan oleh Indonesia dapat dibatalkan sesuai ketentuan kontrak perjanjian sebelumnya.
"Sejauh ini belum ada laporan terkait kegagalan uji selama uji vaksin Sinovac pada relawan sehingga fase uji klinis masih terus berlangsung," kata Wiku kepada Bisnis, Kamis (22/10/2020).
Sebelumnya, Pemerintah Brasil melaporkan salah satu relawan vaksinnya meninggal dunia. Dari kejadian itu, Brasil membatalkan pembelian jutaan dosis vaksin.
Adapun, vaksin Sinovac dan AstraZeneca menjadi vaksin yang diragukan di Brasil. Namun, pemerintah Brasil juga memutuskan tetap melanjutkan penelitian.
Di Indonesia, vaksin dari kedua perusahaan tersebut juga menjadi kandidat kuat yang rencananya akan mulai masuk ke Tanah Air pada November mendatang.
Baca Juga
Namun, Ketua Komite Penanganan Covid-19 - Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC- PEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa vaksin yang masuk ke Indonesia dari perusahaan luar wajib menyelesaikan uji klinis tahap III.
"Selain itu, vaksin juga tidak akan didistribusikan sebelum mendapat izin dan sertifikasi dari BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan]," imbuhnya.
Adapun, untuk daerah yang akan mendapatkan vaksin paling awal adalah daerah dengan tingkat penularan tertinggi yaitu Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan serta tiga daerah khusus yakni Aceh, Papua, dan Papua Barat.
“Nanti akan dievaluasi dan terkait dengan efektivitasnya. Sambil menunggu roadmap, ketersediaan vaksin dan persetujuan dari BPOM, yang paling efektif untuk mencegah adalah dengan tetap menggunakan masker,” imbau Airlangga.