Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uji Klinis Tahap III di RI Dimulai 2021, Vaksin ICL Diklaim Halal

Vaksin Covid-19 buatan Imperial College London menjadi salah satu incaran karena diklaim halal.
Sebuah botol kecil berlabel Vaksin diletakkan di dekat jarum suntik medis di depan tulisan Coronavirus Covid-19 pada (10/4/2020)./Antararn
Sebuah botol kecil berlabel Vaksin diletakkan di dekat jarum suntik medis di depan tulisan Coronavirus Covid-19 pada (10/4/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan memastikan telah mendapat jaminan terkait akses pembelian vaksin Covid-19 buatan Imperial Colege London (ICL).

Kepastian itu diperoleh setelah Kemenkes menandatangani Letter of Intent (Lol) dengan ICL dan VacEquity Global Health Ltd (VGH) pada 14 Oktober 2020 pukul 13.00 waktu London.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi menerangkan kandidat vaksin Covid-19 buatan Imperial College London menjadi salah satu incaran karena diklaim halal. Klaim itu, menurut Oscar, karena pembuatan vaksin itu menggunakan bahan sintetis.

“Vaksin yang dikembangkan oleh ICL ini juga termasuk kedalam top six WHO Covid-19 Candidate Vaccine. Selain itu, vaksin ini juga diklaim halal karena dibuat dari bahan sintetis,” kata Oscar melalui keterangan resmi pada Rabu (14/10/2020).

Di sisi lain, dia menerangkan, vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh ICL dan VGH itu berbasis strand kode genetik RNA sintesis dengan menggunakan teknologi self-amplifying RNA (saRNA).

Dengan demikian, dia mengatakan, pengembangan vaksin dengan menggunakan bahan RNA sintesis lebih efektif mengingat 1 liter bahan RNA sintesis dapat digunakan untuk menghasilkan 5 juta dosis vaksin.

Di sisi lain, Kemenkes memastikan uji klinis fase III vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Imperial College London (ICL) bakal dilakukan di Indonesia pada awal tahun 2021.

Kepastian itu menyusul hasil penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Kementerian Kesehatan dengan ICL dan VacEquity Global Health Ltd (VGH), dimana salah satu kerja sama yang disepakati adalah penelitian dan pengembangan vaksin Covid-19 melalui uji klinis bersama.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Slamet, mengatakan Indonesia menyambut baik kerja sama uji klinis Fase III dengan ICL sebagai upaya untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

“[Kami berharap] uji klinis tersebut dapat segera dilaksanakan paling lambat awal tahun 2021 dengan pertimbangan Indonesia ingin melakukan vaksinasi pada tahun 2021,” kata Slamet melalui keterangan resmi pada Kamis (15/10/2020).

Kerja sama itu juga turut menghasilkan kesepakatan untuk menyempurnakan protokol uji klinis yang diharapkan dapat menjadi panduan untuk melaksanakan uji klinis fase III di Indonesia sebelum awal tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper