Bisnis.com, JAKARTA – Usai menggelar Pemilihan Umum 1992, jajaran parlemen di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali dikuasai oleh Partai Golongan Karya.
Sama seperti edisi pemilu sebelumnya, pesta demokrasi pada tahun tersebut hanya digelar untuk memilih anggota MPR, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kotamadya. Sementara itu, presiden dan wakil presiden dipilih melalui jalur parlemen, di mana tiap fraksi berhak mengajukan calonnya.