Bisnis.com, JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 kota Semarang dipastikan hanya diikuti oleh satu pasang calon yaitu Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu (Hendi - Ita) yang merupakan petahana dipastikan bakal melawan kotak kosong.
Sebagai penyelenggara negara dan calon kepala daerah, pasangan Hendi - Ita diwajibkan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data dari situs elhkpn.kpk.go.id, Hendi memiliki harta Rp8.614.918.885. Dia memiliki 22 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang senilai Rp7.906.260.000.
Dia tercatat memiliki satu buah alat transportasi dan mesin berupa mobil merek Honda seharga Rp250.000.000. Hendi juga tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp293.000.000.
Selain itu, Hendi tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp1.297.269.939 serta harta lainnya senilai Rp250.000.000. dia tercatat memiliki utang sejumlah Rp1.381.611.054.
Sementara itu pasangannya, ita tercatat memiliki harta sejumlah Rp4.682.482.721. Secara rinci, dia memiliki 3 bidang tanah yang tersebar di Semarang dengan nilai total Rp2.702.000.000.
Ita juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 buah motor merek Honda senilai Rp6.000.000. Harta bergerak lainnya milik Ita tercatat senilai Rp443.268.711.
Dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp2.515.734.874 serta harta lainnya sejumlah Rp100.000.000. Ita juga mempunyai utang sejumlah Rp1.084.520.864.