Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berikan Lagi Izin Umrah, Arab Saudi Terapkan Pembatasan Ketat

Hal itu ditegaskan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Saleh bin Taher Benten. Implementasinya pun langsung diawasi oleh otoritas terkait.
Umat Islam melakukan Tawaf keliling Ka'bah sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah Umrah di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi, Jumat (3/5/2019)./ANTARA-Aji Styawan
Umat Islam melakukan Tawaf keliling Ka'bah sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah Umrah di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi, Jumat (3/5/2019)./ANTARA-Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi menegaskan bakal menerapkan pembatasan sosial atau social distancing secara lebih akurat, tepat, dan hati-hati dalam penyelengaraan ibadah umrah.

Hal itu ditegaskan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Saleh bin Taher Benten seperti dilaporkan Arabnews. Implementasi pembatasan sosial itu pun akan langsung diawasi oleh otoritas terkait.

"Kami juga telah mendesain kelompok usia antara 18 - 65 tahun. Bagi yang tidak mampu, bisa menggunakan kursi roda untuk melaksanakan tawaf dan sai, tetapi kecepatannya akan konsisten," ungkap Menteri Benten.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembukaan umrah akan dilakukan secara bertahap. Fase pertama, mengizinkan warga dan penduduk di Saudi untuk menunaikan umrah mulai Minggu, 17 Safar 1442 Hijriyah atau 4 Oktober 2020.

Lalu dilanjutkan tahap kedua pada 1 Rabiul Awal 1442 Hijriyah atau 19 Oktober 2020 dengan memperbolehkan umrah dan shalat berjamaah. Ketiga, memperbolehkan umrah, kunjungan, dan salat berjamaah pada 15 Rabiul Awal 1442 Hijriyah atau 2 November 2020.

Pemerintah Arab Saudi pun telah menyusun sejumlah peraturan dalam pelaksanaan ibadah umrah.  Seperti diberitakan oleh Haramain Sharifain, Minggu (26/9/2020) malam, dalam wawancaranya di televisi, Menteri Benten mengungkapkan sejumlah ketentuan untuk pelaksanaan ibadah umrah yang dapat dilakukan oleh warga lokal dan ekspatriat di Arab Saudi. 

Salah satu syaratnya adalah jemaah akan dibagi menjadi 12 grup setiap 24 jam. Dalam kesempatannya, jemaah diberikan waktu 3 jam dan akan didampingi oleh tenaga kesehatan profesional. 

Beberapa syaratnya lainnya di antaranya adalah hanya diperuntukkan bagi warga berusia 18 - 65 tahun dan telah mendaftar lewat aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Haji dan Umrah.

"Izin umrah akan dikeluarkan secara gratis," seperti dikutip dari akun resmi yang melaporkan kegiatan Masjid Suci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper