Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akmal Taher Mundur dari Posisi Ketua Bidang Kesehatan Satgas Covid-19

Akmal Taher mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada Kamis (24/9/2020) malam.
Guru Besar FKUI Prof Akmal Taher memberikan keterangan usai menghadiri diskusi tentang JKN di FKUI Salemba Jakarta, Rabu (11/12/2019). (FOTO ANTARA/Aditya Ramadhan)
Guru Besar FKUI Prof Akmal Taher memberikan keterangan usai menghadiri diskusi tentang JKN di FKUI Salemba Jakarta, Rabu (11/12/2019). (FOTO ANTARA/Aditya Ramadhan)

Bisnis.com, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Akmal Taher memutuskan mundur dari posisi sebagai Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Akmal mengajukan surat pengunduran dirinya kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada Kamis (24/9/2020) malam.

Akmal menyatakan akan menyelesaikan proses alih pekerjaan dan penyiapan tim hingga hari ini. Ketika, dimintai konfirmasi pada Jumat (25/9/2020) pagi, Akmal membenarkan informasi ini.

“Ya, saya menyerahkan surat tadi malam. Tapi saya sebelumnya sudah menyampaikannya secara lisan,” kata mantan anggota tim pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ini.

Akmal menyatakan, kunci keberhasilan dalam menghadapi pandemi yang sudah berjalan sejak Maret lalu adalah pengetesan, pelacakan, dan tindakan. Dia menilai, langkah pengetesan dan pelacakan tidak secara maksimal dilakukan. Terutama pada usaha menekan kematian di sembilan provinsi.

Presiden Jokowi sendiri telah menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk menjalankan tugas menekan kasus kematian di sembilan provinsi.

“Saya merasa bisa berperan di tempat lain, untuk menjalankan langkah yang saya yakini, yaitu testing, tracing, dan treatment,” kata Akmal.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merupakan organ baru setelah Presiden Joko Widodo membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Juli lalu.

Satgas berada di bawah struktur komite, yang dipimpin Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan merupakan “alih rupa” Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Satgas dan Gugus Tugas dipimpin orang yang sama, yakni Doni Monardo yang juga merupakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Satgas terdiri dari empat bidang, yakni penanganan kesehatan, perubahan perilaku, teknologi informasi, dan komunikasi publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper