Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Satgas Imbau Kantor Transparan Laporkan Kasus Covid-19

Kantor juga diimbau untuk memberikan layanan swab gratis bagi daftar kontak erat [yang berada di kantor],
Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok - Bisnis.com 24 September 2020  |  18:27 WIB
Satgas Imbau Kantor Transparan Laporkan Kasus Covid-19
Ilustrasi - Antara/Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali mengingatkan agar perusahaan atau kantor transparan dalam pelaporan kasus Covid-19 kepada Dinas Kesehatan setempat.

Hal itu menjadi salah satu upaya perusahaan dalam meminimalir terjadinya penularan virus di lingkungan kantor.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan perusahaan atau kantor wajib melakukan upaya pengendalian lanjutan.

"
Jika ada karyawan yang positif Covid-19, kantor wajib melakukan tracing untuk menjaring kontak erat. "

Kantor juga diimbau untuk memberikan layanan swab gratis bagi daftar kontak erat [yang berada di kantor], ujar Wiku dalam konferensi pers, Kamis (24/9/2020).

Lebih lanjut, karyawan yang positif Covid-19 harus dirujuk sesuai kebutuhan penanganan. Kantor berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

Sedangkan karyawan lain dengan hasil tes swab negatif harus dipekerjakan di rumah atau work from home (WFH).

"Jika ditemukan kasus positif dalam jumlah banyak, kantor harus ditutup sementara untuk dilakukan disinfeksi," ujar Wiku.

Selain itu, dia memastikan bahwa pelaku usaha atau perusahaan tidak perlu menanggung pembiayaan perawatan para pekerjanya yang positif Covid-19. Semuanya, ujar Wiku, sudah ditanggung pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

perkantoran covid-19 swab test
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top