Bisnis.com, JAKARTA - Eskalasi pengerahan pasukan TNI-Polri kembali meninggi Selasa malam (22/9/2020) ketika 790 personel gabungan Polresta, Kodim, TNi AU, Brimob, dan Kopassus diterjunkan untuk berpatroli mengamankan Kota Solo hingga Rabu (23/9/2020) dini hari.
Sebanyak 23 orang sempat diamankan di Plaza Manahan karena mereka termakan isyu ajakan untuk konvoi sepeda motor menghitamkan Kota Solo.
Informasi dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta (Solo) menyebutkan 790 personel gabungan itu diterjukan menjadi 8 tim patroli untuk menyisir Kota Solo.
"8 tim Patroli Skala Besar yang terdiri dari 790 personel Gabungan Polresta Surakarta, Kopassus, Kodim 0735/ Surakarta,TNI AU, Brimob, Dit Samapta Polda Jateng dan Satpol PP malam ini, Selasa (22/09/2020). Solo harus aman..Solo harus nyaman...Solo harus damai...," tulis informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @polrestasurakarta, Rabu dini hari (23/9/2020).
Laporan Solopos.com menyebutkan Pesan ajakan konvoi besar-besaran menghitamkan Solo itu beredar luas pada Selasa pagi. Aksi itu diduga untuk menanyakan perkembangan penyelidikan polisi terkait kasus penyerangan sejumlah anggota PSHT sepekan lalu di Solo dan Sukoharjo.
Bahkan beredar di media sosial arak-arakan ratusan sepeda motor yang dilakukan sekelompok orang berbaju hitam. Polresta Surakarta mencoba menenangkan warga solo bahwa itu bukan di Solo melainkan di Madiun, Jawa Timur.
"Banyak tersebar video tersebut di media sosial, Kami dari Polresta Surakarta memberikan keterangan bahwa kejadian dalam video tersebut tidak terjadi di kota Surakarta. Kejadian di video merupakan kejadian di Madiun," tegas Polresta Surakarta melalui akun Istagram @polrestasurakarta.
Sementara itu, Solopos.com melaporkan bahwa patroli gabungan tersebut menangkap 23 orang saat patroli antisipasi aksi menghitamkan Solo di Plaza Manahan, Selasa (22/9/2020) malam.
Sebagian dari mereka yang ditangkap masih berusia remaja, bahkan ada enam di antaranya yang masih duduk di bangku SMP. Enam pelajar SMP itu tercatat sebagai warga Ngawi, Jawa Timur.
Mereka datang berombongan naik sepeda motor. Salah satu dari mereka, DM, 15, mengaku sengaja datang ke Solo setelah menerima pesan ajakan untuk menghitamkan Solo.
Untuk biaya ke Solo, DM menjual burung merpatinya. "Ke sini tidak ada yang membiayai, pakai biaya sendiri, jual burung dara, merpati. Karena ingin ikut menghitamkan Solo," kata DM kepada polisi dan wartawan di Plaza Manahan, Solo, Selasa.
Berseragam Silat
DM bersama lima temannya tidak memakai atribut perguruan silat saat perjalanan dari Ngawi, Sragen, sampai tiba di Solo. Namun, saat mereka tertangkap di kawasan belakang Stadion Manahan, mereka memakai seragam hitam dari salah satu perguruan silat.
Satu pemuda lainnya yang ditangkap mengaku datang ke Plaza Manahan hanya untuk menongkrong. Dia mengaku berasal dari Sragen dan bekerja di Boyolali. Di dalam dompetnya polisi menemukan kartu tanda anggota salah satu perguruan silat.
Polisi dan TNI mulai berpatroli di kawasan Plaza Manahan Solo sekitar pukul 19.00 WIB. Ada juga 100 personel yang dikerahkan untuk patroli keliling Solo.
Di Plaza Manahan, aparat gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar operasi yustisi masker. Operasi ini selesai dalam waktu 1,5 setengah jam, namun polisi tetap berjaga di lokasi.
Beberapa waktu setelah operasi yustisi masker yang menjaring 60-an orang pelanggar itu, polisi mulai menangkap beberapa orang yang berkeliaran di sekitar Plaza Manahan.
Mereka ditangkap karena dicurigai sebagai peserta konvoi perguruan silat yang tengah memantau situasi. Benar saja, dari pemeriksaan polisi, sebagian besar mereka membawa atribut perguruan silat, seperti kaus, baju seragam, dan kartu tanda anggota perguruan silat.
Warga Luar Solo
Saat ponsel mereka diperiksa juga ada yang mengirim pesan dan foto situasi Plaza Manahan ke grup Whatsapp kelompok mereka.
Bahkan ada pula yang melaporkan ke grup mereka soal penangkapan sejumlah orang. Hampir semua orang yang ditangkap tercatat sebagai warga luar Kota Solo. Ada yang berasal Sragen, Ngawi, Karanganyar, dan Sukoharjo.
Mereka semua digiring ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan. Tak hanya orangnya, sepeda motor mereka pun ikut disita. Sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap akan diproses hukum seperti tilang dan lain-lain.
Orang-orang yang tertangkap itu diperintahkan untuk menuntun sendiri sepeda motor mereka ke Mapolresta.
"Ini sebagai upaya kami bersama TNI untuk menjawab keraguan dan kekhawatiran masyarakat tentang keamanan Solo. Memberikan jaminan bahwa Solo aman dan nyaman untuk ditinggali," kata Kabagops Polresta Solo, Kompol I Ketut Sukarda, kepada wartawan di Plaza Manahan, Selasa malam.