Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 Perintah Jokowi untuk Menkes Terawan Atasi Covid-19

Presiden Jokowi memerintahkan 3 hal kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam penanganan Covid-19.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan kepada pers di Ambon, Senin (6/7/2020)./Antara
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan kepada pers di Ambon, Senin (6/7/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaudit dan mengkoreksi protokol keamanan dan kesehatan untuk seluruh tenaga medis, dan pasien di rumah sakit.

Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020), memerintahkan 3 hal kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam penanganan Covid-19.

Pertama, Jokowi mengatakan audit dan koreksi protokol kesehatan bagi pasien dan tenaga medis itu diperlukan, agar rumah sakit menjadi tempat yang aman, dan tidak menjadi klaster penyebaran Virus Corona baru SARS-CoV-2 atau penyakit Covid-19.

“Saya minta Menkes segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh RS,” kata Jokowi dalam rapat terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kedua, Jokowi juga meminta kapasitas tempat tidur dan instalasi rawat intensif (Intensive Care Unit/ICU) di seluruh RS rujukan Covid-19 mencukupi.

“Pastikan ketersediaan tempat tidur dan ICU di RS rujukan untuk kasus-kasus yang berat,” ujar Presiden.

Ketiga, untuk kasus pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG), dan gejala ringan, ujar Presiden, pemerintah akan memastikan ketersediaan kapasitas fasilitas isolasi, seperti di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, sarana Balai Pelatihan Kesehatan di berbagai daerah, dan juga hotel bintang satu dan dua.

"Pemerintah juga menyiapkan pusat-pusat karantina dengan pasien gejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri. Ini juga penting, yang berpotensi menularkan kepada keluarga, kita telah bekerja sama dengan hotel bintang 1 dan 2 untuk menjadi fasilitas karantina," ujar Kepala Negara.

Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Hingga Minggu (13/9/2020), terjadi penambahan 3.683 kasus pasien positif menjadi total 218.382 kasus pasien positif Covid-19 di seluruh Tanah Air.

Dari total kasus pasien positif itu, sebanyak 155.010 pasien telah dinyatakan sembuh dari Covid-19, sedangkan 8.723 pasien meninggal dunia.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper