Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transmisi Covid-19 Kian Membahayakan, Olahragawan Jangan Anggap Remeh

Olahragawan yang badannya sehat mungkin saja "kebal" jika tertular Covid-19. Namun bukan berarti tubuh terbebas dari hantaman virus penyakit tersebut.
Warga menggunakan masker berolahraga di taman Jam Gadang, Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (25/6/2020)./Antara-Iggoy el Fitri
Warga menggunakan masker berolahraga di taman Jam Gadang, Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (25/6/2020)./Antara-Iggoy el Fitri

Bisnis.com, BANJARMASIN - Para olahragawan diminta mewaspadai penularan Covid-19 dan tidak membiarkan dirinya terpapar virus Corona akibat tidak berjaga-jaga.

Kewaspadaan terus ditingkatkan untuk kegiatan apapun selama pandemi masih terjadi, termasuk aktivitas olahraga.

"Jadi olahragawan jangan remehkan penularan COVID-19 ini. Niat mau sehat malah jatuh sakit nanti terpapar," ujar Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Prof Dr dr Syamsul Arifin MPd, Minggu (13/9/2020).

Menurut Syamsul, seorang olahragawan yang badannya sehat mungkin saja "kebal" jika tertular Covid-19. Namun bukan berarti tubuh terbebas dari hantaman virus penyakit tersebut.

"Bisa saja dia terlihat sehat dan masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Namun, saat virus ada di badan tentu rentan menularkan kepada orang lain dan pastinya anggota keluarga di rumah juga terancam," jelas Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM itu.

Untuk itulah, Syamsul berharap mereka yang melakukan aktivitas olahraga tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak mudah terpapar dan sekaligus menjadi upaya melindungi keluarga di rumah.

Ditegaskan Syamsul olahraga merupakan suatu anjuran untuk memelihara stamina agar tetap sehat, terutama saat pandemi sekarang.

Namun, ujarnya, jangan sampai olahraga yang dilakukan menjadi pemicu transmisi Covid-19. Hal ini penting karena kecepatan transmisi di tanah air semakin membahayakan.

"Jika kita perhatikan kenaikan kasus tiap 50.000 kasus semakin singkat, yakni 2-50 ribu memerlukan waktu 115 hari, 50 ribu -100 ribu memerlukan 32 hari, 100 ribu -150 ribu memerlukan waktu 26 hari, 150 ribu -200 ribu memerlukan waktu 17 hari," paparnya.

Oleh karena itu, protokol kesehatan terkait kegiatan olahraga seperti yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 harus dipastikan sudah tersosialisasi dengan baik dan benar.

"Bukan hanya pada penyelenggara event namun juga kepada seluruh masyarakat sebagai peserta maupun penonton yang menyaksikan pertandingan atau perlombaan," pungkas Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Palangkaraya itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper