Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta PSBB, Jokowi Batasi Rapat Tatap Muka

Ketua Sekretaris Presiden Heru Budi Hartono mengatakan rapat antara Presiden Jokowi dengan para menteri akan dilakukan dengan kombinasi virtual dan tatap muka.
Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 7 September 2020./Biro Pers Sekretariat Presiden-Lukas
Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 7 September 2020./Biro Pers Sekretariat Presiden-Lukas

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Daerah DKI Jakarta kembali akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020). Istana Kepresidenan Jakarta menyesuaikan rapat Presiden Joko Widodo dengan para menteri kabinet Indonesia Maju.

Ketua Sekretaris Presiden Heru Budi Hartono mengatakan rapat akan dilakukan dengan kombinasi virtual dan tatap muka.

“Jika lebih dari 5 kementrian maka diadakan vidcon [video conference], tapi kalau 1 - 3 atau 4 orang bisa offline [tatap muka],” kata Heru kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB ketat seiring dengan peningkatan kasus penularan virus Corona di wilayah Ibu Kota.

“Pesannya jelas saat ini kondisi darurat lebih gawat dari awal dari pada wabah dahulu,” kata Anies.

Anies beralasan kasus aktif Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit rujukan atau isolasi secara mandiri kembali meningkat tajam. Sementara itu, tingkat ketersediaan fasilitas kesehatan tidak akan sebanding dengan peningkatan kasus.

Saat ini, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan total kasus positif dan kasus sembuh tertinggi secara nasional. Selama sepekan terakhir, rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia juga mencapai lebih dari 1.000 kasus.

Selain itu, menurut Anies, angka kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta sempat meningkat tinggi di awal pandemi. Namun, laju kematian itu dapat dibendung dengan pemberlakuan PSBB ketat mulai awal April hingga akhir Mei 2020 lalu.

“Sesudah pertengahan Agustus, terjadi peningkatan terus menerus, dalam dua minggu terakhir ini angka kematian meningkat kembali, secara persentase memang rendah tetapi secara nominal angka kematiannya meningkat terus tiap hari, ini bukan angka statistik,” kata Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper