Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wow! Inilah Biaya Hidup Bulanan Jaksa Pinangki

setiap bulan, tersangka Pinangki Sirna Malasari harus membayar uang sewa apartemen sebesar Rp75 juta, kemudian membeli mobil mewah BMW seri X serta biaya perawatan tubuh dan wajah setiap bulan.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (tengah)./Istimewa
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (tengah)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa tersangka Pinangki Sirna Malasari sempat menggunakan uang sebesar Rp7 miliar dari tersangka Djoko Soegiharto Tjandra untuk memenuhi kebutuhan gaya hidupnya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah memaparkan kebutuhan hidup bulanan tersangka Pinangki Sirna Malasari.

Febrie menjelaskan bahwa setiap bulan tersangka Pinangki Sirna Malasari harus membayar uang sewa apartemen sebesar Rp75 juta. Selain itu, ia membeli mobil mewah BMW seri X, serta biaya perawatan tubuh dan wajah setiap bulan.

"Jadi uang muka dari Djoko Tjandra Rp7 miliar itu dikuasai Pinangki semua. Semula uang itu adalah uang muka untuk mengurus fatwa MA," tutur Febrie, Selasa (8/9/2020).

Febrie menjelaskan agar tidak terdeteksi penyidik, Pinangki Sirna Malasari menitipkan uang sebesar Rp7 miliar tersebut ke rekening milik adik kandung Pinangki yang bernama Pungki Primarini. Kendati demikian, tim penyidik sudah menemukan fakta tersebut.

"Ada kemungkinan Pinangki ini meminjam rekening milik adiknya untuk menampung uang itu," kata Febrie.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper