Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa tersangka Pinangki Sirna Malasari sempat menggunakan uang sebesar Rp7 miliar dari tersangka Djoko Soegiharto Tjandra untuk memenuhi kebutuhan gaya hidupnya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah memaparkan kebutuhan hidup bulanan tersangka Pinangki Sirna Malasari.
Febrie menjelaskan bahwa setiap bulan tersangka Pinangki Sirna Malasari harus membayar uang sewa apartemen sebesar Rp75 juta. Selain itu, ia membeli mobil mewah BMW seri X, serta biaya perawatan tubuh dan wajah setiap bulan.
"Jadi uang muka dari Djoko Tjandra Rp7 miliar itu dikuasai Pinangki semua. Semula uang itu adalah uang muka untuk mengurus fatwa MA," tutur Febrie, Selasa (8/9/2020).
Febrie menjelaskan agar tidak terdeteksi penyidik, Pinangki Sirna Malasari menitipkan uang sebesar Rp7 miliar tersebut ke rekening milik adik kandung Pinangki yang bernama Pungki Primarini. Kendati demikian, tim penyidik sudah menemukan fakta tersebut.
"Ada kemungkinan Pinangki ini meminjam rekening milik adiknya untuk menampung uang itu," kata Febrie.