Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Cara Cek Cek Nama Penerima Bansos Rp500.000 di cekbansos.siks.go.id

Sebanyak 9 juta KPM  dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan 500ribu rupiah dengan total anggaran senilai Rp4,5 triliun
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -Kementerian Sosial melalui Ditjen PFM, memberikan bantuan tambahan senilai 500ribu rupiah kepada KPM Program Sembako Non PKH.

"Sebanyak 9 juta KPM  dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan 500ribu rupiah dengan total anggaran senilai Rp4,5 triliun." Ucap Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama, dikutip dari laman resmi Kemensos.

Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN. 

Menteri Sosial pun mengapresiasi Himbara atas dukungannya menjadi agen pertumbuhan pembangunan melalui penyaluran bantuan-bantuan dari pemerintah.

Dalam sambutan yang di sampaikan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana "gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer" ucap nya. Sehingga  penggunaannya terasa di masyarakat.

Program Sembako dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, menyajikan pilihan gizi yang lebih seimbang kepada KPM, serta memberikan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan. Di sisi penyelenggaraannya, Program Sembako bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.

Untuk penerima bansos bisa mengetahuinya melalui pengecekan di  https://cekbansos.siks.kemensos.go.id/.

Kemudian, memasukan 3 nomor pilihan, yakni nomor PBI, nomor NIK atau nomor.ID DTKS. Penerima juga wajib menuliskan nama lengkapnya, kemudian pilih cari untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk penerima bansos tersebut.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper