Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Covid-19: Keterisian Tempat Tidur di RS Meningkat pada Agustus-September

Persentase keterpakaian tempat tidur isolasi yang paling tinggi sampai saat ini terjadi di provinsi Bali, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Jawa Tengah.
Ilustrasi-Petugas medis memindahkan pasien ke ruang isolasi dalam simulasi penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020)./Antara-Ari Bowo Sucipto
Ilustrasi-Petugas medis memindahkan pasien ke ruang isolasi dalam simulasi penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020)./Antara-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan rumah sakit semakin sesak seiring kenaikan jumlah pasien Covid-19. Hal ini khususnya terjadi di DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, dan Papua.

"Secara nasional data yang didapat dari Kemenkes menunjukan adanya peningkatan keterpakaian tempat tidur isolasi di bulan Agustus dan September dibanding bulan Juli,” kata Wiku saat konferensi pers secara virtual melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (3/9/2020).

Secara lebih rinci, persentase keterpakaian tempat tidur isolasi yang paling tinggi sampai saat ini terjadi di provinsi Bali, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Jawa Tengah.

Sementara itu, persentase keterpakaian ICU dengan pasien dirawat paling banyak di provinsi DKI Jakarta, NTB, Papua, dan Kalimantan Selatan.

Wiku mengatakan bahwa berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), idealnya kurang dari 60 persen. Hal ini guna menjaga kondisi fisik para tenaga kesehatan agar tidak kewalahan menangani pasien.

Pemerintah pun dalam hal itu berupaya membagi distribusi pasien. Rumah sakit rujukan hanya untuk pasien dengan kondisi berat.

'Untuk kasus yang ringan dan sedang dapat dipindahkan ke karantina terpusat seperti di Wisma Atlet untuk di daerah DKI Jakarta," kata Wiku.

Adapun, Wiku juga menyampaikan bahwa kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia kembali mengkhawatirkan. Padahal Satgas sempat mengklaim berhasil mengendalikan penyebaran virus Corona.

“Beberapa minggu terakhir terlihat peningkatan jumlah kasus secara signifikan dan ini semua tentu yang dulunya kita bisa kendalikan sekarang terjadi kondisi yang mengkhawatirkan,” jelasnya.

Dengan demikian, kata Wiku, Indonesia belum berhasil menekan dan mencegah penularan secara konsisten secara nasional. Hal ini menjadi tugas bagi seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjaga kedisplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dia melanjutkan bahwa ada 4 provinsi yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Mengutip data Kementerian Kesehatan, keempat provinsi ini berkontribusi 61,18 persen terhadap total kasus baru per hari secara nasional pada 3 September 2020.

Sementara itu, per 30 Agustus 2020, zona merah atau wilayah dengan tingkat risiko penularan tinggi di Indonesia naik dua kali lipat.

Sepanjang satu pekan terakhir ada 65 kabupaten/kota berstatus zona merah, naik lebih dari 100 persen dibandingkan satu pekan sebelumnya.

Pada periode yang sama zona risiko sedang naik juga mengalami kenaikan, dari 222 kabupaten/kota menjadi 230 kabupaten/kota.

Kondisi ini diikuti dengan penurunan wilayah tidak terdampak Covid-19, dari 30 kabupaten/kota menjadi 26 kabupaten/kota dan juga penurunan zona risiko rendah dari 189 kabupaten/kota menjadi 151 kabupaten/kota.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper