Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tergugat Tidak Hadir, Sidang Sengketa Hak Waris Anak Pemilik Grup Sinar Mas Ditunda

Sidang gugatan sengketa hak waris anak pemilik grup Sinar Mas bakal kembali digelar pada 23 September 2020 mendatang.
Eka Tjipta Widjaja.Foto: Dokumentasi Sinar Mas
Eka Tjipta Widjaja.Foto: Dokumentasi Sinar Mas

Bisnis.com, JAKARTA - Sidang sengketa hak waris atas harta peninggalan almarhum Eka Tjipta Widjaja, pemilik grup Sinar Mas ditunda. Sedianya sidang digelar pada Rabu (2/9/2020) pagi.

Penggugat hak waris, Freddy Widjaja mengatakan sidang ditunda lantaran pihak tergugat tidak hadir dalam agenda sidang tersebut.

"Sidang sudah selesai. Semua tergugat dan kuasa hukum tidak hadir," kata Freddy kepada Bisnis, Rabu (2/9/2020).

Freddy mengatakan sidang bakal kembali digelar pada 23 September 2020 mendatang.

"Sidang ditunda ke tanggal 23 September," kata Freddy.

Sementara itu, Freddy juga mengungkapkan bahwa Indra Widjaja, Franky Oesman Widjaja, dan Muktar Widjaja mengajukan kasasi atas penetapan dirinya sebagai anak sah dari Eka Tjipta Widjaja.

Kepada Bisnis, Freddy memberikan Relaas Pemberitahuan Pernyataan Kasasi. Dalam surat itu tertulis Freddy sebagai pihak termohon.

"Penetapan saya sebagai anak sah dikasasi di Mahkamah Agung," kata Freddy.

Freddy menduga para tergugat dalam perkaranya itu sengaja tidak hadir lantaran menunggu putusan kasasi atas penetapan dirinya sebagai anak sah dari Eka Tjipta.

Sebelumnya, anak dari pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaja kembali mengajukan gugatan sengketa hak waris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berkas gugatan tersebut terdaftar dengan nomor register 637/Pdt.G/2020/PN JKT.Sel.

Lewat keterangan resmi, kuasa hukum Freddy, Fachmi Bachmid mengungkapkan gugatan atas hak waris ini ditujukan kepada 6 orang pihak termasuk 5 orang saudara tirinya, atas perusahaan Grup Sinar Mas yang nilai asetnya mencapai Rp 737 triliun.

Jumlah aset yang digugat itu tercatat lebih tinggi dibanding gugatan sebelumnya yang sejumlah Rp673 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper