Bisnis.com, JAKARTA - Puluhan ribu orang turun ke jalan di Berlin, Jerman, untuk memprotes langkah lockdown yang dilakukan pemerintah terkait penyebaran pandemi Covid-19.
Aksi demonstrasi tersebut dinilai yang terbesar hingga saat ini yang dilakukan sebagai perlawanan terhadap upaya pemerintah mengatasi pandemi.
Dilansir Bloomberg, polisi memperkirakan sekitar ada 18.000 orang yang menghadiri pawai di pusat Ibu Kota Jerman tersebut pada Sabtu (29/8/2020) pagi pada waktu setempat dan puluhan ribu orang menghadiri rapat umum sore. Demonstrasi berlangsung damai, meskipun beberapa petugas polisi diserang dan beberapa orang ditangkap.
Juru bicara polisi Anja Dierschke mengatakan polisi akhirnya memerintahkan pengunjuk rasa untuk membubarkan pawai setelah banyak peserta menolak untuk memakai topeng atau menghormati aturan jarak sosial.
“Beberapa demonstran melemparkan botol ke petugas di dekat Gerbang Brandenburg,” katanya.
Media penyiaran public, ARD melaporkan, salah satu pemimpin unjuk rasa menyerukan agar undang-undang terkait pandemi dicabut dan pemerintah Kanselir Angela Merkel mengundurkan diri. Para pengunjuk rasa memegang poster bertuliskan “Hentikan kegilaan virus corona" dan “Akhiri kediktatoran virus corona”.
Baca Juga
Unjuk rasa Berlin dilakukan oleh kelompok bernama Querdenken 711, yang mengatakan pembatasan penyebaran virus melanggar kebebasan konstitusional Jerman. Protes tersebut menarik beragam libertarian, penyangkal virus, ekstremis sayap kanan, dan juru kampanye anti-vaksin.
Kasus-kasus telah meningkat di Jerman dengan infeksi baru mendekati level tertinggi empat bulan, meningkatkan prospek kembalinya tindakan penguncian yang lebih ketat.
Sebelumnya, pada Jumat (28/8), Merkel memperingatkan bahwa risis virus korona akan menjadi lebih buruk karena belum ada tanpa-tanda akan membaik meskipun musim panas sudah hampir berakhir. Tak ayal, masyarakat akan kembali dipaksa masuk ke dalam ruangan.
Dia juga meminta warga Jerman untuk menahan diri dari perjalanan yang tidak penting ke daerah dengan wabah virus korona yang parah, dan otoritas regional setuju untuk mengenakan denda 50 euro (US$ 59) karena tidak mengenakan masker jika diperlukan.