Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Royalti Musisi, Dirjen KI Siap Fasilitasi Pembuatan Basis Data

Banyak musisi dan pencipta lagu merasa belum sepenuhnya mendapat haknya dalam mendapatkan royalti atas karya cipta mereka.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Para musisi akan difasilitasi untuk memiliki mesin basis data terkait royalti hak cipta.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris bersama Ketua Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Yurod Saleh mengundang para musisi, pencipta lagu.

Di antara uang diundang adalah Ahmad Dhani, Anji, Adhe Govinda, serta produser rekaman ternama di Indonesia untuk duduk bersama membahas solusi persoalan royalti yang selama ini terjadi.

Pertemuan pada Selasa (24/8/2020) itu juga digelar karena banyak musisi dan pencipta lagu merasa belum sepenuhnya mendapat haknya dalam mendapatkan royalti atas karya cipta mereka.

“Ironisnya terjadi di beberapa sosial media banyak sekali yang tidak bisa menuliskan hak moral pencipta. Ketika pencitpa melakukan komplain atau protes dianggap kita yang enggak mengerti industri digital,” kata Doabadai Hollo atau Badai eks-Krispatih, Rabu (26/8/2020).

“Kebanyakan menganggap lagu atau musik yang sudah dipublikasikan itu adalah milik masyarakat,” lanjut Badai.

Freddy Harris mengatakan bahwa DJKI selaku instansi pemerintah yang menangani hak kekayaan intelektual siap membantu memfasilitasi membangunkan database musik dan lagu untuk membantu memecahkan masalah tersebut.

Menurutnya, melalui data base yang memiliki teknologi tinggi, diharapkan akan memudahkan LMKN menentukan besarnya penarikan dan pendistribusian royalti.

“Makanya kami mau membangun mesin, dan nanti kami serahkan mesinnya itu ke teman-teman. Gak apa-apa mesinnya dari pemerintah,” kata Freddy.

Untuk mendukung semua itu, pemerintah sedang mempersiapkan peraturan yang mengatur mekanisme dari data base tersebut. Mulai dari pencarian data pencipta, penyanyi, dan produser rekaman hingga ke penghitungan persentase royalti yang didapat.

“Maka kita sedang membuat Peraturan Pemerintahnya. Bagaimana seluruh lagu Indonesia dari dulu sampai sekarang ada di mesin itu nanti, dan orang akan meng-collect-nya dari situ,” ujar Freddy.

Dengan begitu, tambha Freddy bisa diketahui siapa penciptanya, siapa penyanyinya, siapa recording company-nya.

Frddy berharap pertemuan awal ini menghasilkan sistem aturan yang transparan dan mewakili seluruh pemangku kepentingan dari penarikan dan pendistribusian royalti.

“Saya senang sekali dengan meeting hari ini karena pihak pemerintah sangat sangat berminat atau saat sangat ingin membantu kami dari stakeholder musik di Indonesia karena memang pendapatan dari digital ini sangat besar,” ujar Yonathan Nugroho, Managing Director Trinity Optima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper