Bisnis.com, JAKARTA - Untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19 di Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan salah satu langkah kuncinya adalah menerapkan pembatsan sosial berskala mikro (PSBM).
Gubernur yang kerap disapa Kang Emil itu mengatakan bahwa mengelola Covid-19 ini tidak sesederhana hanya dengan membandingkan statistik antara provinsi, lebih rumit dari itu.
“Publik kan seringkali membandingkan apple to apple, padahal di lapangan tidak sama kondisi penanganan dan logistik di tiap daerah, belum lagi geografisnya beda-beda,” kata Kang Emil, Sabtu (15/8/2020).
Menurut dia, salah satu resep untuk mengendalikan Covid adalah dengan memperhatikan betul-betul kebutuhan tiap daerah, bahkan dari tiap kecamatannya.
“Jawa Barat tidak bisa diberikan 1 resep. Wilayah yang yang padat dan repot memang dosisnya harus lebih tinggi, akhirnya bahwa dalam Covid kita harus ambil kebijakan yang proporsional. Gajah besar piringnya besar, gajah kecil piringnya kecil,” jelasnya.
Dia mengatakan bahwa sebelum Indonesia punya zonasi, Jawa Barat terlebih dulu lebih dulu membuat rating zona dengan zona hitam, merah, kuning, biru, dan hijau. Sekalian adaptasi kebiasaan baru, zona hitam boleh buka ekonomi 20 persen, zona merah 40 persen, kuning 60 persen, biru 90 persen kecuali pendidikan, kalau sudah hijau 100 persen dibuka sambil tunggu vaksin tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Rating ini berdasarkan 9 indikator, di antaranya jumlah ODP, PDP, perlintasan, dan lainnya. Karena musuhnya ilmiah, maka harus dilawan secara ilmiah, dibukanya ekonomi pun berdasarkan rating, kalau ada apa-apa semua ada dasarnya,” jelas Ridwan Kamil.
Salah satu penerapan PSBM, disebutkan Ridwan Kamil adalah ketika PResiden berkunjung ke salah satu mal di Bekasi. Ridwan Kamil berpesan ke Walikota sebagai pemegang kekuasaan teknis untuk mengecek zonasi di kelurahan tempat mal tersebut.
“Ternyata waktu itu hijau. Itu akan blunder kalau Presiden datang ke mal tapi zonanya kuning atau merah. Jadi presiden kami persilakan datang karena mal yang akan didatangkan zona kelurahannya sudah hijau,” terangnya.
Menurutnya, dengan pandangan mikro, penanganan Covid-19 bisa lebih adil dan terukur. Meskipun risiko penularan tetap ada, tapi bisa dihindari.
“Kalau kembali siaga ya direm lagi,” terangnya.
Peringkat 5 besar
Pemprov Jabar juga terus bekerja sama dengan Peprov DKI Jakarta untuk mengurus kasus-kasus di Bogor, Depok, Bekasi. Pasalnya, wilayah tersebut berkaitan langsung dengan DKI Jakarta dan banyak warganya yang bekerja di Jakarta.
“Saya sampaikan warga Bodebek mohon ikut kebijakan di Jakarta. Jadi tipe penyebarannya kami percayai sama dengan Jakarta. Supaya penanganannya baik Bodebek dipusatkan di Jakarta, jadi kalau jakarta memperpanjang PSBB kita ikut, khususnya di Bodebek,” tegasnya.
Jawa Barat saat ini adalah provinsi dengan jumlah penduduk tertinggi di Tanah Air dengan populasi 46,1 juta jiwa.
Berdasarkan data Covid19.bnpb.go.id, Jawa Barat menempati peringkat ke-5 provinsi dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi.
Urutan lima besar provinsi dengan jumlah kasus positif tertinggi secara nasional hingga Jumat 14 Agustus 2020 adalah DKI Jakarta (28.299 kasus positif), Jawa Timur (26.979), Jawa Tengah (11.340), Sulawesi Selatan (10.793), dan Jawa Barat (8.275).