Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Penularan Virus Corona, PLN Kucurkan Bantuan Rp24 Miliar Lebih

Hingga 7 Agustus 2020, bantuan yang telah disalurkan melalui program PLN Peduli mencapai Rp24 miliar.
Seorang tenaga kesehatan melepaskan sarung tangan medis usai mengambil sampel untuk tes usap (swab) COVID-19 massal di Pasar Sukaramai, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (26/6/2020). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat total limbah medis infeksius di Indonesia hingga 8 Juni 2020 mencapai lebih dari 1.100 ton yang harus dimusnahkan secara khusus karena tergolong limbah B3 dan berpotensi jadi sumber penularan Virus Corona baru ANTARA FOTO/FB Anggoro
Seorang tenaga kesehatan melepaskan sarung tangan medis usai mengambil sampel untuk tes usap (swab) COVID-19 massal di Pasar Sukaramai, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (26/6/2020). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat total limbah medis infeksius di Indonesia hingga 8 Juni 2020 mencapai lebih dari 1.100 ton yang harus dimusnahkan secara khusus karena tergolong limbah B3 dan berpotensi jadi sumber penularan Virus Corona baru ANTARA FOTO/FB Anggoro

Bisnis.com, JAKARTA - PLN secara aktif terus mendukung pencegahan penyebaran Virus Corona penyebab Covid-19 dengan menyalurkan bantuan berupa alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis, alat disinfektan, wastafel cuci tangan, sembako dan makanan.

Hingga 7 Agustus 2020, bantuan yang telah disalurkan melalui program PLN Peduli mencapai Rp24 miliar.

“Sebagai BUMN, kami komitmen untuk hadir membantu tenaga medis dan masyarakat untuk menangani pandemi Covid-19,” ujar Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/8/2020).

Selain itu, PLN juga memastikan bantuan listrik stimulus Covid-19 dari pemerintah dapat dinikmati oleh masyarakat. Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis April sampai dengan September 2020
2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50 persen tagihan/token listrik April sampai dengan September 2020
3. Industri dan Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei sampai dengan Oktober 2020
4. Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala) bagi Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA sampai dengan S-3/> 200 kVA), Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA), Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA keatas).
5. Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
6. Pembebasan Biaya Beban bagi Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA), Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA), dan Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA).

Sementara itu, sejalan dengan perkembangan pandemi Covid-19, PLN terus mempersiapkan diri untuk memasuki masa adaptasi kebiasaan baru.

“Dulu kami hanya bicara tentang prosedur dan sarana prasarana, tapi saat ini kami sudah mulai bicara tentang bagaimana adaptasi kebiasaan baru ini menjadi budaya baru yang harus mengakar dan diimplementasikan oleh seluruh insan PLN,” kata Agung.

Dalam lingkup internal, PLN melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Perseroan telah membuat protokol pelaksanaan kerja pada tahap persiapan dan tahap adaptasi kebiasaan baru di Lingkungan PLN yang dituangkan dalam Edaran Direksi PT PLN (Persero) No. 0008/2020.

Protokol ini dilakukan untuk menjaga dengan ketat keselamatan dan kesehatan pegawai/tenaga alih daya serta lingkungan kerja. Pedoman tersebut mengatur antara lain, pelaksanaan work from office (WFO) dan work from home (WFH) dengan penetapan kriteria pekerja dan persentase WFO dan WFH; pembatasan pertemuan tatap muka; pembatasan perjalanan dinas; pelaksanaan screening test Covid-19 secara bertahap dan kontiniu.

Kemudian, penyediaan safe house sebagai tempat isolasi perawatan mandiri bagi pegawai/tenaga alih daya atas penanganan hasil screening test; penyediaan sarana dan prasarana APD seperti masker, sarung tanga, wastafel dan signane jaga jarak; penggunaan aplikasi tools monitoring absensi virtual dan laporan keberadaan pegawai terutama di zona merah serta aplikasi peduli lindungi; penyediaan Employee Assessment Center.

“Khusus pelaksanaan WFO dan WFH, PLN selalu melihat perkembangan yang terjadi. Kami juga menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah masing-masing lokasi kerja. Kemudian secara rutin kami juga melakukan screening tes untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Agung.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper