Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gibran Jokowi Ikut Pilkada Solo 2020, PDIP: Dinasti Politik Sudah Tidak Pas

Alex mengatakan tak ada satu pun manusia di dunia yang bisa memilih lahir sebagai siapa. Maka dari itu, ia berpendapat publik tak berhak menjustifikasi seseorang, karena anak seorang pemimpin atau pengusaha.
Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) berada di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (17/7/2020). Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada serentak Desember mendatang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) berada di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (17/7/2020). Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada serentak Desember mendatang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Bisnis.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Alex Indra Lukman, menilai istilah dinasti politik sudah tidak pas.

Dia beralasan, istilah dinasti merujuk pada sesuatu yang sifatnya warisan.

 "Kata itu sendiri dalam zaman demokrasi sekarang sudah tidak pas," kata Alex dalam acara diskusi Ngobrol @Tempo, Kamis (39/7/2020).

Alex mengatakan tak ada satu pun manusia di dunia yang bisa memilih lahir sebagai siapa. Maka dari itu, ia berpendapat publik tak berhak menjustifikasi seseorang, karena anak seorang pemimpin atau pengusaha.

Hal ini disampaikan Alex menanggapi polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilkada Solo 2020.

PDIP banyak disorot lantaran dianggap memberi ruang terhadap politik dinasti lewat pencalonan Gibran.

Menurut Alex, partai politik bergerak sesuai yang diatur dalam Undang-undang Dasar 1945. Ia mengatakan tak ada satu pasal pun dalam konstitusi menjamin hak warga negara untuk memilih dan dipilih.

"Partai politik sebagai wadah untuk menciptakan pemimpin-pemimpin masa depan bangsa ini wajib kemudian memfasilitasi itu," kata Ketua DPD PDIP Sumatera Barat ini.

Alex mengatakan pencalonan Gibran dari PDIP sudah sesuai prosedur dan mekanisme partai. Kendati Gibran sebelumnya tak bisa mendaftar lewat Dewan Pimpinan Cabang PDIP Surakarta, mekanisme partai memungkinkan pendaftaran lewat Dewan Pimpinan Daerah atau Dewan Pimpinan Pusat.

Gibran pun kemudian mendaftar lewat DPD PDIP Jawa Tengah.

"Jadi secara administrasi peraturan partai tidak ada yang dilanggar," kata Alex.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper