Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Corona 29 Juli: Kasus Positif Naik 2.381, Menjadi 104.432

Jumlah kasus positif virus Corona pada Rabu (29/7/2020) naik 2.381, sehingga totalnya menjadi 104.432 kasus.
Ilustrasi/Antara-Shutterstock
Ilustrasi/Antara-Shutterstock

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah kasus positif virus Corona pada Rabu (29/7/2020) naik 2.381, sehingga totalnya menjadi 104.432 kasus.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, hari ini jumlah spesimen yang diperiksa mencapai 30.261, untuk pertama kalinya melampaui target 30.000 spesimen.

Dari jumlah spesimen tersebut dihasilkan  2.381 kasus konfirmasi positif, 1.599 kasus sembuh, 74 kasus meninggal.

Secara akumulasi, hingga hari ini tercatat kasus konfirmasi positif mencapai 104.432, kasus sembuh 62.136, kasus meninggal 4.975.

Kasus positif tertinggi harian terjadi di DKI Jakarta yang melaporkan 577 kasus positif, 247 kasus sembuh, dan 14 kasus meninggal.

Sedangkan kasus sembuh tertinggi dicatatkan Jawa Timur dengan data 359 kasus positif, 538 kasus sembuh, dan 33 kasus meninggal.

Jawa Timur juga melaporkan angka kematian tertinggi harian, disusul DKI Jakarta.

Hari ini dilaporkan sebanyak 13 provinsi dengan kasus kurang dari 10, termasuk 5 provinsi dengan penambahan kasus nol atau nihil.

 

 

Update Corona 29 Juli: Kasus Positif Naik 2.381, Menjadi 104.432

Pada Selasa (28/7/2020) jumlah kasus positif virus Corona naik 1.748, sehingga totalnya menjadi 102,051 kasus.

Berdasar data Selasa tercatat jumlah suspek sebanyak 46.648. Sementara itu spesimen yang diperiksa baru mencapai 22. 563, terpaut jauh dengan target 30.000 spesimen.

Dari spesimen yang diperiksa tercatat kasus konfirmasi positif naik 1.748 menjadi 102.051. Kasus sembuh naik 2.366 menjadi 60.539, kasus meninggal naik 63 menjadi 4.901.

Sebanyak 471 kabupaten/kota di 34 provinsi telah terdampak Covid-19.

Sementara itu, DKI tercatat melaporkan kasus positif tertinggi sebanyak 409 sehingga secara kumulatif menjadi 19.995.

Jawa Barat mencatatkan kasus sembuh tertinggi sebanyak 627 sehingga total menjadi 3.567.

Sementara kasus meninggal tertinggi harian tercatat di Provinsi Jawa Timur sebanyak 22 kasus sehingga secara kumulatif menjadi 1.630.

Sehari sebelumnya, jumlah kasus positif virus Corona naik 1.525, sehingga totalnya menjadi 100.303 kasus.

Jawa Timur dengan kasus kumulatif sebanyak 20,539 masih menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi secara kumulatif. Jumlah tersebut menyumbang sebesar 20.8 persen terhadap total kasus kumulatif secara nasional.

Sementara secara harian DKI Jakarta pada Senin (27/7/2020) mencatatkan 467 kasus positif sehingga secara kumulatif menjadi 19.592, kasus sembuh bertambah 111  menjadi 11.997 dan kasus meninggal bertambah 10 menjadi 769.

Jawa Timur secara harian tercatat mengalami 273 kasus positif sehingga total menjadi 20.812, kasus sembuh bertambah 362 menjadi 12.680, kasus meningggal bertambah 19 menjadi 1.608

Pada Minggu, jumlas kasus positif virus Corona mendekati 100.000 orang. Jumlah pasien naik 1.492 orang, sehingga totalnya menjadi 98.778 orang.

Provinsi Jawa Timur masih menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 20.256 orang. Jumlah tersebut menyumbang sebesar 20,8 persen terhadap total secara nasional.

DKI Jakarta pada posisi kedua 18.741 orang pasien terkonfirmasi Covid-19. Ibu kota negara berkontribusi 19,3 persen terhadap total akumulatif nasional.

Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Barat tercatat berada di posisi ketiga, keempat, dan kelima. Secara berurutan, tiga wilayah ini melaporkan kasus positif sebanyak 8.748 (9,0 persen), 8.336 (8,6 persen), dan 5.988 (6,2 persen).

Sementara itu, secara nasional 37.342 orang atau 37,8 persen dari kasus terkonfirmasi dalam perawatan. Sebanyak 56.655 orang atau 57,4 persen dari kasus terkonfimasi telah sembuh, dan sisanya 4.781 orang atau 4,8 persen dari total nasional meninggal dunia.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan ada 55.647 orang yang berstatus suspek. Adapun, jumlah spesimen yang diperiksa mencapai 20.492 spesimen per hari.

Pemerintah telah membentuk tim khusus untuk menangani Covid-19 dan dampak ekonomi yang menyertai.

Komite Penanganan Covid-19 dan Penanganan Ekonomi Nasional dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82/2020.

Berdasarkan keterangan Ketua Komite Airlangga Hartarto, Presiden Joko Widodo membentuk tim khusus tersebut agar penanganan Covid-19 dapat berjalan beriringan dengan pemulihan ekonomi.

Seperti diketahui, pembatasan mobilitas masyarakat selama pandemi telah berdampak buruk terhadap perekonomian negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper