Bisnis.com, JAKARTA - Apple Inc. akan memberikan hak cuti selama empat jam kepada karyawannya di Amerika Serikat pada Hari Pemilihan Umum.
Cuti ini diberikan kepada karyawan untuk memilih atau menjadi sukarelawan di tempat pemungutan suara. Seperti diketahui, Amerika Serikat (AS) akan mengadakan pemilihan presiden pada 3 November 2020.
Kebijakan ini berlaku untuk pekerja di tim ritel dan pekerja paruh waktu. Apple mengumumkan kebijakan ini melalui memo kepada karyawannya.
Kebijakan ini mirip dengan gerakan yang dilakukan oleh perusahaan lain, termasuk Twitter Inc. dan Uber Technologies Inc. Diumumkan dalam memo kepada karyawan Apple yang dilihat oleh Bloomberg News.
"Untuk anggota tim ritel dan pekerja paruh waktu di seluruh perusahaan, jika Anda dijadwalkan untuk bekerja pada Hari Pemilihan ini, kami akan menyediakan waktu hingga empat jam cuti yang dibayar jika Anda memerlukannya untuk pergi ke tempat pemungutan suara," kata Deirdre O ' Brien, wakil presiden senior ritel dan SDM Apple.
Sayangnya, ketika diminta konfirmasi terkait dengan kebijakan ini, Juru Bicara Apple menolak