Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Lagi Update Corona Harian, Pemerintah: Cek Portal Covid-19!

Kebijakan itu diambil sejalan dengan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setelah Peraturan Presiden No. 82/2020 diterbitkan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers update Covid-19 di Jakarta, Selasa (21/7/2020) - Youtube Setpres
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers update Covid-19 di Jakarta, Selasa (21/7/2020) - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyatakan tidak akan lagi memberikan informasi harian terbaru terkait perkembangan jumlah kasus virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

Hal itu ditegaskan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring di kanal resmi Youtube milik Sekretariat Presiden, Selasa (21/7/2020).

Menurutnya, kebijakan itu diambil sejalan dengan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, yang merupakan nama baru tim yang dibentuk pemerintah untuk menggantikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Perubahan tersebut direalisasikans setelah Peraturan Presiden No. 82/2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional terbit. Menurutnya, perpres tersebut ditujukan untuk penguatan organsiasi dan manajemen dalam penaganan virus Corona.

"Selain itu terjadi perubahan pengumuman kasus Covid-19 harian yang sebelumnya disampaikan Dirjen P2P Kemenkes Ahmad Yurianto. Selanjutnya update kasus harian dapat langsung dilihat di portal www.covid19.go.id," jelas Wiku.

Dengan terbitnya regulasi itu dan perubahan organisasi, Presiden Joko Widodo juga secara resmi menunjuk Wiku sebagai Jubir Satgat Penanganan Covid-19. Sebelumnya, Wiku menjabat sebagai Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Sebagaimana telah disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya, selaku Ketua Komite bahwa Presiden RI telah menunjuk saya sebagai jubir Satgas Penanganan Covid-19," jelasnya.

Adapun, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 1.655 orang pada Selasa (21/7/2020) sehingga total kasus positif baru harian secara kumulatif mencapai 89.869 orang.

Provinsi DKI Jakarta mencatat 433 kasus positif atau menjadi provinsi dengan kasus positif baru harian tertinggi di Indonesia per 21 Juli 2020.

Hari ini jumlah spesimen terkait Corona yang berhasil diuji di seluruh Indonesia mencapai 22.262, sehingga secara akumulatif menjadi 1.257.807. Capaian jumlah spesimen hari ini masih belum menyentuh target baru pemeriksaan 30.000 spesimen per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper