Bisnis.com, JAKARTA - Survei Indikator Politik Indonesia menunjukana opini masyarakat menginginkan Pilkada Serentak 2020 ditunda saat pandemi Covid-19.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan mayoritas publik atau sebanyak 63,1 persen berharap Pilkada 2020 Serentak 2020 dapat ditunda.
"Responden yang menyatakan Pilkada tetap digelar pada 9 Desember sebanyak 34,3 persen," kata Burhan saat paparan survei Selasa (21/7/2020).
Lebih lanjut, terkait soal kampanye politik, hasil survei mencatat masyarakat menginginkan untuk kampanye terbuka. Sebanyak 78,1 persen memilih pencoblosan langsung di TPS dan 18,1 persen memilih secara elektronik.
Selain itu, mayoritas yang setuju Pilkada 2020 dilanjutkan menginginkan kampanye terbuka seperti biasa sebanyak 61,1 persen. Yang memilih kampanye secara tertutup sebanyak 34,4 persen.
"Pada kelompok yang setuju Pilkada tetap dilaksanakan bulan Desember yang akan datang, mayoritas lebih menyukai mekanisme pemilihan di TPS dan kegiatan kampanye terbuka sebagaimana biasanya, masing-masing 78 persen dan 61 persen," ujar Burhan.
Baca Juga
Adapun Survei Nasional Indikator Politik Indonesia ini dilakukan 13-16 Juli 2020. Survei dilakukan dengan kontak telepon dengan menggunakan sampel sebanyak 1.200 responden.
Metode survei menggunakan simple random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel