Bisnis.com, MEDAN - Aksi kekerasan dilaporkan dilakukan seorang anggota DPRD Sumatra Utara.
Anggota dewan tersebut menganiaya dua personel polisi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan korban sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan.
"Petugas Reskrim Polrestabes Medan lagi melakukan penyelidikan ke lokasi," kata Sunarko kepada wartawan, di Medan, Senin (20/7/2020).
Menurut Antara, penganiayaan dilakukan terhadap dua anggota polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Sumut, yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario. Adapun pelaku berinisial KS. Penganiayaan terjadi pada Minggu (19/7) malam di Diskotik R, Gedung CB, Medan.
Saat itu terjadi keributan antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tak diketahui penyebabnya, keributan berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.
Melihat itu, Bripda Mario pun menghindar, namun nasib malang menimpa Bripka Karingga yang menjadi korban.
KS dan rekannya. yang diketahui berjumlah 20 orang, secara membabi buta menyerang dengan cara memukul dan menendang korban mulai dari lantai atas hingga ke halaman parkir gedung tersebut.
Bripka Mario mencoba melerai, namun malah mendapat pukulan benda tumpul. Tidak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan turun ke lokasi. Dua anggota polisi itu pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.