Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh, Susahnya Belajar Jarak Jauh di Tengah Wabah Corona

PJJ juga dibagi dua, menjadi daring dan luring. PJJ daring sendiri mulai diadaptasi sejak awal Covid-19 mewabah di Indonesia.
Pengajar memberikan pelatihan pembuatan video pembelajaran sistem daring kepada sejumlah guru di salah satu sekolah menengah atas, Banda Aceh, Aceh, Senin (13/7/2020). Pelatihan tersebut untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengaplikasikan pembelajaran sistem daring bagi murid sekolah dengan metode khusus jarak jauh di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa
Pengajar memberikan pelatihan pembuatan video pembelajaran sistem daring kepada sejumlah guru di salah satu sekolah menengah atas, Banda Aceh, Aceh, Senin (13/7/2020). Pelatihan tersebut untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengaplikasikan pembelajaran sistem daring bagi murid sekolah dengan metode khusus jarak jauh di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa

Sekolah dan Zonasi Corona

Dalam SKB tersebut mengatur daerah yang masuk dalam zona hijau atau dengan risiko penularan rendah tetap bisa melakukan pembelajaran secara tatap muka setelah mendapat izin dari pemerintah daerah melalui dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi atau kabupaten/kota dan sesuai wewenang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

Sementara itu, sekolah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dilarang sama sekali melakukan belajar secara tatap muka dan diharap melanjutkan belajar dari rumah.

Selanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan belajar mengajar, PJJ juga dibagi dua, menjadi daring dan luring. PJJ daring sendiri mulai diadaptasi sejak awal Covid-19 mewabah di Indonesia. Pembelajaran dilakukan melalui saluran komunikasi sepeerti Whatsapp atau Zoom dan memerlukan bantuan laptop ataupun smartphone.

Sementara itu, PJJ secara luring dilaksanakan untuk mengakomodasi para siswa yang bermukim di wilayah yang tidak tersentuh oleh sinyal komunikasi (blank spot) atau sebutannya 3T (tertinggal, terdepan, terluar.

Dengan metode ini para siswa yang berada di area blank spot akan dikirimkan buku sebagai metode belajar. Buku-buku itu akan dikirimkan oleh petugas PT Pos atau melalui guru yang berkunjung ke rumah para siswa.

Sejumlah provinsi juga membuat aturan agar mamasuki tahun ajaran baru, sekolah tidak melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Masa Orientasi Siswa (MOS) secara tatap muka.

Sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB yang memasuki tahun ajara baru diimbau untuk menggelar kegiatan MPLS/MOS dengan format daring dan tidak diperkenankan datang ke sekolah atau melaksanakan kegiatan dengan tatap muka untuk sekolah di zona kuning, oranye, dan merah dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Stelah beberapa bulan diterapkan, Kemendikbud telah melakukan evaluasi terkait PJJ, yang menemukan bahwa sekitar 60 persen guru masih belum memiliki kecakapan yang optimal.

Kendala lain yang ditemui antara lain infrastruktur seperti jaringan internet, kuota internet dan kepemilikan gawai. Kendala lainnya kecakapan guru dalam melakukan PJJ.

Kemendikbud mengaku telah respons kendala seperti ketersediaan kuota internet tersebut, dengan pelonggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mendikbud Nadiem Makarim juga mengatakan sudah mengumumkan mengenai relaksasi dana BOS Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah yang berada di daerah terdampak Covid-19.

Sedangkan untuk kendala jaringan internet, Kemendikbud telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk penyediaan jaringan internet untuk daerah yang tidak terjangkau jaringan internet.

Kemendikbud juga menyelenggarakan pelatihan bagi para guru, agar memiliki kecakapan dalam melakukan PJJ.

Dari hasil evaluasi Kemendikbud, sebanyak 60 persen guru yang tidak memiliki kendala infrastruktur belum mempunyai kecakapan yang optimal untuk mengintegrasikan PJJ dengan perangkat digital.

Untuk kurikulum selama masa pandemi Covid-19, Kemendikbud melakukan dua hal yakni penyesuaian kompetensi dasar dan penyiapan modul.

Hasil evaluasi Kemendikbud diketahui bahwa hanya 20 persen guru yang melakukan adaptasi kurikulum.

Penyesuaian kompetensi dasar itu dilakukan agar pembelajaran di rumah tidak terlalu berat. Misalnya untuk kelas tiga SD, terdapat 26 kompetensi dasar, namun kita integrasikan dan pilih yang penting dan jadi 16 kompetensi dasar.

Selanjutnya, untuk penyiapan modul, Kemendikbud menyiapkan modul pembelajaran yang bisa dipakai siswa untuk belajar secara mandiri di rumah.

Modul tersebut lebih ringkas dan mudah dipahami oleh siswa. Untuk mendampingi modul tersebut, Kemendikbud juga menyiapkan video pembelajaran yang bisa ditonton siswa selama pembelajaran dari rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper