Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilu Parlemen Singapura Dimulai Mulai Pagi Ini, Begini Prosesnya

Kali ini adalah adalah pemilu parlemen yang tidak biasa, karena para kandidat dan pemilih sama-sama mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Patung Merlion berdiri di depan gedung-gedung pencakar langit di Singapura, Selasa (24/3/2020)./Bloomberg-Wei Leng Tay
Patung Merlion berdiri di depan gedung-gedung pencakar langit di Singapura, Selasa (24/3/2020)./Bloomberg-Wei Leng Tay

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah sembilan hari berkampanye di tengah tantangan wabah Covid-19 yang belum pernah terjadi sebelumnya, warga Singapura mulai mendatangi kotak suara untuk pemilihan anggota parlemen yang dibuka pukul 08:80 waktu setempat pagi ini, Jumat (10/7/2020).

Kali ini adalah adalah pemilu parlemen yang tidak biasa, karena para kandidat dan pemilih sama-sama mengikuti protokol kesehatan Covid-19. 

Sejumlah langkah juga dilakukan untuk membantu menjaga para pemilih tetap aman.

Sesuai aturan, pemilih senior berusia 65 tahun ke atas di sebagian besar TPS mendapat perlakuan khusus dan diberi prioritas memilih pada jam pertama.

Para pemilih lainnya diberi saran waktu pemilihan sebagaimana tertera pada kertas suara untuk menyebarkan pemilih di seluruh jam pemilihan sehingga tidak terjadi penumpukan.

Akan tetapi, pemilih juga dapat memberikan suara kapan saja kalau tempat pemungutan suara masih terbuka.

Kotak suara akan ditutup pukul delapan malam, dan hasilnya akan diumumkan tidak lama kemudian.

Hasil resmi ketika Pemilihan Umum 2015 dilaksanakan keluar  sekitar pukul 11:30 dengan semua hasil pemungutan suara keluar pukul 03:00.

Namun, hasil pemilu  kali ini berpotensi lebih cepat keluar dengan diperkenalkannya mesin hitung baru untuk mempercepat proses penghitungan.

Kertas suara pertama akan dihitung secara manual kemudian dibundel dalam ikatan 100 lembar. Bundel ini kemudian akan diverifikasi menggunakan mesin hitung, dengan masing-masing mesin akan melalui tes pra-penghitungan pertama untuk memverifikasi akurasinya.

Para kandidat dan saksi akan diundang untuk menyaksikan proses tersebut dan mesin hanya dapat digunakan jika lolos tes akurasi.

Terkait aturan kesehatan, warga yang masih menderita Covid-19 dilarang untuk memberikan suaranya. Bukan hanya yang masih sakit, warga yang masih menjalani karantina juga tidak dapat memilih.

Data terakhir menunjukan total 350 pasien yang berada dalam dua kondisi tersebut. Keputusan diambil untuk menjaga keselamatan hampir 2,65 juta warga Negeri “Singa” yang akan menuju ke bilik suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper