Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keras, Gubernur Kalimantan Barat Kritik Kemenkes Beri Izin Swasta Lakukan Tes PCR

Sutarmidji beralasan standar kandungan virus milik swasta terkait tes PCR terlalu tinggi daripada milik Kementerian Kesehatan.
nDokter patologi klinik menunjukkan cara kerja alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Ruang Ektraksi DNA dan RNA Laboratorium Mikrobiologi RSUD Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2020). Pengoperasian alat PCR yang dapat memeriksa 1.000 sampel tersebut, diharapkan bisa mempercepat waktu untuk mengetahui hasil pemeriksaan pasien yang diduga terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Sidoarjo. ANTARA FOTO/Umarul Faruqn
nDokter patologi klinik menunjukkan cara kerja alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Ruang Ektraksi DNA dan RNA Laboratorium Mikrobiologi RSUD Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2020). Pengoperasian alat PCR yang dapat memeriksa 1.000 sampel tersebut, diharapkan bisa mempercepat waktu untuk mengetahui hasil pemeriksaan pasien yang diduga terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Sidoarjo. ANTARA FOTO/Umarul Faruqn

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengkritik keras langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memberikan izin pihak swasta melakukan tes polymerase chain reaction atau PCR terkait usaha penjaringan kasus positif Covid-19 di tengah masyarakat.

Sutarmidji beralasan standar kandungan virus milik swasta terkait tes PCR terlalu tinggi daripada milik Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, menurut dia, tidak ada kesamaan standar yang baku untuk menentukan seseorang terinfeksi Covid-19.

“Saya sebenarnya tidak setuju ketika Departemen Kesehatan memberikan izin kepada swasta untuk melakukan tes PCR. Misalnya, Prodia karena kandungan virus yang dia buat standar untuk positif itu tinggi, sehingga bahaya untuk kita,” kata dia saat memberi keterangan secara daring di BNPB, Jakarta, pada Jumat (3/7/2020).

Dia mencontohkan, standar kandungan virus untuk pengetesan PCR milik swasta itu 9.000. Lantas, dia melanjutkan, kandungan virus milik Kementerian Kesehatan 4.500.

“Apakah 9.000 kandungan virus di dalam PCR seseorang itu tidak bisa menularkan virus? Bisa saja. Harusnya di bawah kendali pemerintah semua,” ujarnya.

Malahan, dia membeberkan, awalnya Universitas Tanjungpura memiliki standar kandungan virus untuk tes PCR sebesar 250.

“[Standar] ini terlalu rendah akhirnya kita sesuaikan dengan milik Kemenkes. Harusnya semua satu pintu agar standarnya juga sama,” kata dia.

Pontianak, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat, dianggap cukup berhasil menurunkan angka transmisi lokal Covid-19 yang membuat kurva perkembangan kasus virus corona jenis baru itu mendatar.

"Kurva mendatar ini sangat kami harapkan sehingga fasilitas kesehatan masih mampu melayani pasien Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu pada Kamis (14/5/2020).

Menurut dia, jika tanpa penanganan yang baik dalam mencegah penyebaran virus corona, diprediksi saat ini mungkin akan ada 205 penderita Covid-19. Seandainya hal itu terjadi, fasilitas kesehatan yang ada tidak mampu menampungnya.

"Kita sekarang masih mampu merawat penderita Covid-19 karena ada upaya bersama, sehingga tidak terjadi lonjakan pasien," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper