Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAN Tak Bisa Terima Alasan Rendahnya Serapan Anggaran Kemenkes

Pandemi Covid-19 tidak jelas akan sampai kapan berakhirnya, sehingga tidak pantas dijadikan alasan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay./Antara
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan alasan Kementerian Kesehatan yang menyebut bahwa rendahnya penyerapan anggaran adalah akibat wabah Covid-19 tidak bisa diterima.

Menurutnya, bagaimanapun juga, pandemi Covid-19 tidak jelas akan sampai kapan berakhirnya, sehingga tidak pantas dijadikan alasan.

“Kalau tidak berakhir sampai akhir tahun, lalu apakah anggaran-anggaran yang ada dibiarkan tidak terserap? Lalu untuk apa pembahasan anggaran tahun 2021?” ujarnya, Selasa (30/6/2020).

Saleh malah mempertanyakan apakah kementerian itu  tidak cukup memakai dana sisa yang tidak terpakai di tahun 2020.

Saat ini serapan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada APBN Tahun 2020 masih rendah dan berada pada posisi 47 persen. Itu pun serapan terbanyak untuk anggaran BPJS Kesehatan.

Karena itu, politisi PAN itu menilai Kemenkes masih menyisakan banyak pekerjaan yang perlu diselesaikan.

 “Masih ada 53 persen lagi yang belum terserap. Dan dari 47 persen yang terserap, kelihatannya malah yang paling banyak diserap justru adalah anggaran BPJS Kesehatan. Itu artinya, masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan oleh Kemenkes,” kata Saleh.

Dia mengapresiasi Presiden Jokowi yang mengingatkan hal ini kepada Menteri Kesehatan Agus Terawan Putanto. Apa yang disampaikan presiden, katanya, juga menjadi perhatian Komisi Kesehatan yang bernaung di bawah Komisi IX DPR.

Dalam dua kali rapat kerja terakhir, persoalan penyerapan jadi perbincangan hangat. Selain itu, legislator asal Sumatra Utara itu menerima laporan bahwa insentif tenaga medis yang menangani Covid-19 belum dibayarkan secara keseluruhan.

“Sampai sejauh ini, baru dibayarkan sekitar 40 persen. Sementara untuk yang 60 persen lagi masih menunggu verifikasi data dari daerah,” katanya.

Karena itu apa yang disampaikan presiden tersebut sangat serius.

“Buktinya, pidato beliau ini sengaja dipublikasikan melalui akun resmi Sekretariat Presiden. Ini menandakan bahwa Presiden ingin menyampaikan ke masyarakat bahwa beliau peduli dengan apa yang sedang terjadi di Indonesia. Terutama terkait dengan persoalan Covid-19 dan ekonomi masyarakat,” katanya.

 Dia khawatir kalau penyerapannya rendah maka uang tentu tidak akan beredar di masyarakat. Daya beli masyarakat otomatis akan turun. Akibatnya, akan terjadi krisis seperti yang dikhawatirkan Presiden Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper