Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Ingatkan Reshuffle, Johan Budi Minta Pertahankan Tito

Johan mengharapkan usulan mempertahankan Tito dalam jajaran kabinet masuk ke dalam surat resmi DPR
Johan Budi/Antara
Johan Budi/Antara

Bisnis.com, Jakarta – Reshuffle kabinet yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo diminta mengecualikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Johan Budi Sapto Pribowo, Anggota Komisi II DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyebutkan usulan mempertahankan Tito dapat ditambahkan ke dalam surat teguran yang akan dikirimkan ke presiden terkait Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Surat teguran itu akan dilayangkan karena Yasonna dua kali tak menghadiri dua kali undangan Komisi II DPR untuk membahas Perpu Pilkada 2020.

"Jika Komisi II menyimpulkan ada surat teguran kepada Menkumham melalui Presiden, melalui lembaga DPR tentu saja, saya usul, kita juga usul agar Pak Mendagri ini tidak di-reshuffle," kata Johan berkelakar dalam pembukaan rapat kerja, Senin (29/6/2020) yang dilansir Tempo.

Ucapan Johan disambut tawa dan tepuk tangan sejumlah anggota Komisi II.

Wacana reshuffle kabinet kembali mengemuka setelah kanal resmi Sekretariat Presiden pada Minggu, (28/6/2020) memuat video pernyataan Presiden Jokowi dalam rapat paripurna kabinet 18 Juni lalu. Jokowi memberi peringatan keras kepada jajaran menteri maupun lembaga terkait penanganan Covid-19. Ia berujar tak segan mengambil langkah luar biasa, termasuk membubarkan lembaga atau merombak kabinet.

Adapun Johan Budi sebelumnya termasuk salah satu dari sejumlah anggota Komisi II DPR yang mengkritik absennya Menkumham dalam rapat kerja tersebut. Menurut Johan, persoalannya bukan pada wajib tidaknya Menkumham hadir, tetapi menyangkut komitmen pemerintah serta wibawa Komisi II.

"Kita ini tidak punya wibawa kalau dilecehkan seperti ini, tidak ada kejelasan," ujar Johan.

Johan pun mengingatkan bahwa yang meminta penundaan pilkada serentak menjadi 9 Desember 2020 adalah pemerintah. Jika pemerintah tak berkomitmen, ia mengusulkan Komisi II bersikap tegas terkait penundaan pilkada itu.

"Nanti kalau tidak juga hadir, kalau lihat suratnya Pak Menkumham enggak mau hadir, apakah nanti ada keputusan soal penundaan 9 Desember tadi," ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur VII ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper